Rokan Hilir | mediasinarpagigrpoup.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan., Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
SD Negeri 015 Banjar XII Kecamatan Sunagi Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang berada di Jln. Lintas Riau-Sumatera, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rohasidah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 577, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 274.075.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 274.075.000,-
Berdasarkan data dan fakta yang diperoleh LBHK-Wartawan Rokan Hilir bahwa Kepala SD Negeri 015 Banjar XII, melaporkan penggunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.580.000, – pengembangan perpustakaan Rp 1.200.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 28.882.900, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.702.500, – administrasi kegiatan sekolahRp 73.366.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.750.000, – langganan daya dan jasaRp 3.300.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 75.199.500, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 1.000.000, – pembayaran honorRp 72.000.000, – Total Dana terserap Rp 270.981.400
Lalu Kepala SD Negeri 015 Banjar XII, melaporkan penggunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 70.558.700, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 21.877.700, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 14.177.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 28.655.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.750.000, – langganan daya dan jasaRp 3.300.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 22.850.200, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 6.000.000, – pembayaran honorRp 108.000.000, – Total Dana terserap Rp 277.168.600
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SD Negeri 015 Banjar XII ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Rokan Hilir di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan nya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat dan Ketua Umu LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.70 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.76 juta lebih juga diduga dikorupsi , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.98 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Tahun 2022 SD Negeri 015 Banjar XII menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 16 Februari 2022 dengan jumlah Rp 145.350.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 193.800.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 21 Oktober 2022 Rp 145.350.000,-
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 015 Banjar XII harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Rokan Hilir dan ke dan Polda Riau berikut ke Kejari Rokan Hilir serta Kejati Riau sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SD Negeri 015 Banjar XII di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri 015 Banjar XII, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Aditia/JH/Tim)