Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cikaum Timur, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 928.960.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Cikaum Timur, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 140.742.400
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani280METER (M)Jalan Usaha TaniRp 120.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **302METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 1.984.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 10.734.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanRp 2.945.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **1METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 18.016.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **280METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 65.792.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **295METER (M)Jalan DesaRp 131.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaRp 12.040.000
- PembiayaanPenyertaan Modal30636800RupiahPenyertaan Modal BUMDesRp 30.636.800
- Penyelenggaraan Pemerintahan DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 24.204.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 3.664.000
- Pemberdayaan Masyarakat DesaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 35.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 15.000.000
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak DesaKeadaan Mendesak104KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 46.800.000
- Keadaan Mendesak52KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 46.800.000
- Keadaan Mendesak52KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 46.800.000
- Keadaan Mendesak52KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 46.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cikaum Timur, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikaum Timur, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 140.742.400
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani280METER (M)Jalan Usaha TaniRp 120.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **302METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 1.984.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **1METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 18.016.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **280METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 65.792.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **295METER (M)Jalan DesaRp 131.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaRp 12.040.000
- PembiayaanPenyertaan Modal30636800RupiahPenyertaan Modal BUMDesRp 30.636.800
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 15.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi serta Penyertaan Modal BUMDes, menyerap dana desa sangat besar, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cikaum Timur, yaitu sekitar Rp. 856.704.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cikaum Timur, yaitu Rp. 934.729.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cikaum Timur ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cikaum Timur diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cikaum Timur dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)