Samosir | mediasinarpagigroup.com – Desa Siparmahan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara, tahun 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 973.873.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Siparmahan, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Biaya Internet Desa Tahun 2023 1 Paket Rp 12.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**3PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Penyusunan Profil Desa, IDM Desa dan SDGS DesaRp 1.700.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifPenyusunan DTKS Kemiskinan DesaRp 1.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Operasional Pemerintah Desa da konsolidasi percepatan Pembangunan DesaRp 24.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)2PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru Pendamping PAUD dan Pengadaan Pengeras SuaraRp 32.739.998
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatInsentif Guru Sekolah MingguRp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)62PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaMakanan Tambahan Lansia dan Pengadaan Baju seragam Lansia 61 PcsRp 19.220.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)21ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanInsentig Kader Posyandu Plamboyan, Insentif Kader Posyandu Aster, Posyandu Lansia, Biaya Insentif Kader Posyanu BKL, insentif Kader Posbindu, Insentif Kader BKR dan KPM DesaRp 22.800.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan2PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPencegahan Stunting dan Pengadaan Antrometri KitRp 9.800.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1ORANGJumlah Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Insentif BKB DesaRp 6.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)24UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengadaan Label KPM BLT Tahun 2023Rp 720.000
- Pemeliharaan Jalan Desa1.000METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaBBM Mesin rumput, Makan Minum Gotong royongRp 11.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **177METER (M)Jalan DesaLanjutan Peningkatan Jalan Lobusonak, Peningkatan Jalan Sosor Silangkupa dan Lanjutan Pembukaan Jalan Parrunguan-Simarsoit UrukRp 384.920.297
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaKegiatan Karang taruna DesaRp 2.000.000
- Pembinaan PKK8PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPembinaan PKK Desa dan dasawismaRp 12.060.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)946UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBelanja Mesin Copper (Pencacah) dan Bibit JagungRp 287.773.600
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaBimtek Kepala DesaRp 6.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan2KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPembinaan PerempuanRp 1.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak2KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPembinaan Perlindungan AnakRp 1.000.000
- Keadaan Mendesak24KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai desa Tahun 2023Rp 86.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Desa Siparmahan, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Gintin, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Siparmahan, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)2PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru Pendamping PAUD dan Pengadaan Pengeras SuaraRp 32.739.998
- Pemeliharaan Jalan Desa1.000METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaBBM Mesin rumput, Makan Minum Gotong royongRp 11.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **177METER (M)Jalan DesaLanjutan Peningkatan Jalan Lobusonak, Peningkatan Jalan Sosor Silangkupa dan Lanjutan Pembukaan Jalan Parrunguan-Simarsoit UrukRp 384.920.297
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)946UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBelanja Mesin Copper (Pencacah) dan Bibit JagungRp 287.773.600
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.716 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Siparmahan, yaitu sekitar Rp. 682.051.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Siparmahan, yaitu Rp. 755.883.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Bimtek Perangkat Desa 1 Orang Rp 6.850.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPenyediaan Bibit JagungRp 226.632.000
- Peningkatan kapasitas BPD1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPD DesaRp 6.850.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaBimtek Kepala DesaRp 6.850.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu AsterRp 5.250.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu Balita PlamboyanRp 5.250.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)2METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)BBM mesin babat, perawatan besi babat rumputRp 9.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)4PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium guru PAUD, pengadaan dians guru PAUD, pengadaan alat permainan dalam PAUD, jubah anak PAUDRp 22.220.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaBiaya pemberian makan tambahan untuk posyandu balita asterRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaBiaya pemberian makan tambahan untuk posyandu balita plamboyanRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaBelanja susu untuk balita stuntingRp 1.710.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaBelanja susu hamilRp 2.134.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyamakan tambahan lansia, belanja baju seragam lansia, belanja topi seragam lansiaRp 9.600.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Insentif Kader Posbindu PTMRp 700.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Biaya insentif kader BKBRp 3.500.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)biaya insentif kader posyandu lansiaRp 700.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Biaya Insentif Kader BKLRp 700.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)biaya insentif kader BKRRp 700.000
- Keadaan Mendesak49KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 88.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaBelanja Peralatan OlahragaRp 2.000.000
- Pembinaan PKK4PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKBiaya ATK, biaya rapat koordinasi PKK, biaya perjalann dinas PKK, biaya penunjang kegiatan program pokok PKKRp 13.870.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya operasional pemerintah desa dari DDRp 3.580.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain LBHK-Wartawan Sumut diperintahkan untuk melaporkan Kepala Desa Siparmahan, ke Tipikor Polres Samosir, dan Polda Sumut, berikut ke Kejaksaan Negeri Samosir, dan Kejati Sumut, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Siparmahan, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Siparmahan, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Bakti/Smn/Red)