Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.078.025.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Rancaudik ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 Unit Rp 33.482.000
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll6UNITPemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllRp 12.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 13.340.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 27.600.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa **1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaRp 12.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani214METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 156.599.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani120METER (M)Jalan Usaha TaniDD tambahanRp 60.754.000
- Pemeliharaan Jalan Desa300METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 62.346.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang318METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 184.294.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang230METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 172.590.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 27.880.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 1Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 24.300.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana2UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaDD tambahanRp 78.888.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana2UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 80.900.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 26.138.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 1.698.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 313.700
- Penyertaan Modal10.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan ModalRp 10.000.000
- Penyertaan Modal5.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan ModalRp 5.000.000
- Penyertaan Modal15.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan ModalRp 15.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Rancaudik merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rancaudik antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 Unit Rp 33.482.000
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll6UNITPemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllRp 12.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 13.340.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 27.600.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa **1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaRp 12.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani214METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 156.599.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani120METER (M)Jalan Usaha TaniDD tambahanRp 60.754.000
- Pemeliharaan Jalan Desa300METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 62.346.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang318METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 184.294.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang230METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 172.590.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 27.880.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana2UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 80.900.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 12 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.780 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Rancaudik yaitu sekitar Rp. 811.445.000 , – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Rancaudik yaitu Rp. 1.083.676.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Operasional Pemerintah Desa 1 Paket Rp 15.809.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 12.545.900
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 15.937.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan Tambahanpenyelenggara Pos yanduRp 3.662.800
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll1UNITPemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllpebangunan Jamban KeluargaRp 12.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **114METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 99.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **561METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 233.574.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani230METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan Usaha taniRp 139.494.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyapengadaan jaringan listrikRp 54.363.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukimanpembangunan tempat sampahRp 18.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **198METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 148.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 23.594.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desapengaugan lapang bolaRp 60.000.000
- Keadaan Mendesak22KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 7 bulanRp 46.200.000
- Keadaan Mendesak22KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 5 bulanRp 33.000.000
- Penyertaan Modal11.400.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesbumdesRp 18.000.000
- Penyertaan Modal12.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDespernyetaan modal bumdesRp 12.000.000
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Rancaudik ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Rancaudik diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Rancaudik dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)