Kab.Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Desa Pagedangan Udik Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang tahun 2023 menerima dana desa Rp. 986.982.000,- dana desa tersebut disalurkan sebanyak 3 kali dama 1 tahun, untuk tahap 1 Pemdes Pagedangan Udik menerima tanggal 26 Juni 2023 dengan jumlah Rp 325.794.600,- berdasarkan laporan Pemdes ke Kementrian terkait serta ke Pemkab Tangerang bahwa dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
a. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 28.000.000
b. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga), Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL U-Ditch RT/RW 006/003) Rp 81.730.000
c. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TAHAP 1 SD 3) Rp 29.700.000
Laporan penggunaan dana desa yang dilaporkan oleh Pemdes Pagedangan Udik melalui aplikasi belum lengkap, padahal sebagaimana aturan yang berlaku wajib hukum nya hal itu dilaporkan secara rinci agar Kementrian serta Pemkab Tangerang dapat mengetahui capaian apa yang telah diperoleh terhadap pengelolaan dana desa tersebut, lalu publik juga bisa mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh H.Madli S,SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Provinsi Banten, baru – baru ini.
Untuk tahun 2022 Pemdes Pagedangan Udik menerima dana desa sekitar Rp. 1.482.010.000,- disalurkan juga sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 Rp. Rp 355.204.000,- lalu tahap 2 Rp. Rp 949.204.000,- tahap 3 Rp. Rp 177.602.000,- dalam laporan penggunaan dana desa tersebut diduga Kepala Desa lakukan mark up serta manipulasi sebut saja kegiatan :
a. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Pembinaan Kelompok Tani (2 kelompok) Rp 57.196.000
b. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk, Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk ( Kp. Tegal RT.003/002) Rp 40.916.000
c. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Rp 148.500.000
d. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 49.000.000
e. Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Pengadaan Alat Pencegahan/Penularan Covid-19) Rp 96.400.000
f. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Perkerasan Jalan Kp. Linduk Bojong RT 06 RW 03) Rp 97.720.000
g. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Bintarok 005/004 ) Rp 37.446.500
h. Jalan Pemukiman/Gang (Hotmix Kp. Bintarok GG Masjid 004/002) Rp 85.035.000
i. Jalan Pemukiman/Gang (Betonisasi RT. NURDIN 11 RW 04) Rp 84.224.000
j. Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Gang H.ASMAWI RT 12 RW 04) Rp 55.431.500
k. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga), Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (SPAL Kp. Pagedangan Udik 001/001) Rp 100.470.000
Lalu pada tahap 2 tahun 2022 kegiatan yang diduga manipulasi dan atau rekayasa laporan penggunaan dana desa nya yaitu :
a. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Lumbung Desa (Pembinaan Kelompok Tani (2 kelompok) Rp 57.196.000
b. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk ( Kp. Tegal RT.003/002) Rp 40.916.000
c. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Rp 297.000.000
d. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Perkerasan Jalan Kp. Linduk Bojong RT 06 RW 03) Rp 97.720.000
e. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Bintarok 005/004 ) Rp 38.646.500
f. Jalan Pemukiman/Gang (Hotmix Kp. Bintarok GG Masjid 004/002) Rp 108.870.000
g. Jalan Pemukiman/Gang (Betonisasi RT. NURDIN 11 RW 04) Rp 84.224.000
h. Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Gang H.ASMAWI RT 12 RW 04) Rp 55.431.500
i. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga), Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (SPAL Kp. Pagedangan Udik 001/001) Rp 100.470.000
Untuk laporan penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2022, Pemdes Pagedangan Udik juga diduga buat laporan nya ada yang dimanipulasi atau rekayasa terhadap kegiatan :
a. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Pembinaan Kelompok Tani (2 kelompok) Rp 57.196.000
b. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk ( Kp. Tegal RT.003/002) Rp 40.916.000
c. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 84.000.000
d. Mebelair Posyandu/Polindes/PKD (Pengadaan sarana penunjang kegiatan Posyandu) Rp 30.200.000
e. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Perkerasan Jalan Kp. Linduk Bojong RT 06 RW 03) Rp 97.720.000
f. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gan, Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Bintarok 005/004 ) Rp 38.646.500
g. Jalan Pemukiman/Gang (Hotmix Kp. Bintarok GG Masjid 004/002) Rp 108.870.000
h. Jalan Pemukiman/Gang (Betonisasi RT. NURDIN 11 RW 04) Rp 84.224.000
i. Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Gang H.ASMAWI RT 12 RW 04) Rp 55.431.500
j. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga), Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (SPAL Kp. Pagedangan Udik 001/001) Rp 100.470.000
Dapat Kami tegaskan untuk pengelolaan dana desa oleh Pemdes Pagedangan Udik tahun 2022-2023 yang jumlahnya sekitar Rp.2.468.992.000,- negera diduda dirugikan sekitar 500 Juta lebih, untuk itu LBHK-Wartawan Banten akan melaporkan pihak – pihak yang diduga terlibat dalam kerugian negara tersebut, tegas H.Madali.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Desa dikantornya namun dikatakan staf yang ada bahwa Kades tidak ada ditempat.(Bintang/Hotman/Red)