Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.037.906.000,– bahawa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya.
Sebagaimana laporan Kepala Desa Suka Asih terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya Pemerintah Desa mengalokasikan untuk :
- Penyediaan Honorarium Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) 1 Unit Rp 1.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPenyediaan Pemberian Makan TambahanRp 18.732.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPenyediaan Insentif Kader PosyanduRp 37.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai Warga BTN Bonana Permai RT 002 RW 004 12 x 4.7 MRp 243.323.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Hotmix Kp. Tanjung RT 003 RW 001 (H. Sukarna)Rp 11.450.000
- Keadaan Mendesak68KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Dana Desa 68 KPMRp 122.400.000
- Penanggulangan Bencana8PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPenyediaan Sarana Prasarana Tanggap Darurat BencanaRp 50.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPenyediaan Operasional Pemerintahan Desa dari Dana DesaRp 30.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Suka Asih mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Suka Asih antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegaiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai Warga BTN Bonana Permai RT 002 RW 004 12 x 4.7 MRp 243.323.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Hotmix Kp. Tanjung RT 003 RW 001 (H. Sukarna)Rp 11.450.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPenyediaan Pemberian Makan TambahanRp 18.732.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPenyediaan Insentif Kader PosyanduRp 37.500.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Suka Asih yaitu Rp. 1.027.310.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa kantanya digunakan untuk :
- Gapura Kp. Pasir Gadung 001/001 1 Unit Rp 37.015.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **72METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp. Pasir Awi Rt 006 Rw 001 ( Lanjutan H.Maman) 72 x 1, 40 MRp 19.427.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **89METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp. Pasir Awi 001/002 (Gang Mushollah) 89 m x 1,40 MRp 23.421.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp.Tanjung 004/001 (Bapuk) 50,70 x 1, 5 x 1 MRp 11.828.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **75METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp.Pasir Awi 002/002 (Gang Jaro Soleh)75 X 4 X 1,20 MRp 24.837.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **184METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp.Tanjung 004/001 (Jalan Lingkungan) 184,6 x 2,10 x1,20 x 1,10 MRp 54.191.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **97METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaHot Mix Kp.Pasir Awi 004/002 97, 40 x 1,20 MRp 22.198.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**83METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)SPAL Kp. Pasir Awi 005/002 83 M x 0,70 x 0,50Rp 40.495.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Alat Operasional PosyanduRp 7.720.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12ORANGJumlah Ibu HamilInsentif Kader PosyanduRp 120.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12ORANGJumlah Ibu HamilInsentif Kader Pembangunan ManusiaRp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)20ORANGJumlah Ibu HamilSosialisasi Pencegahan StuntingRp 2.161.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPemberian Makan TambahanRp 66.384.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)4PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaPengadaan Buku PerpustakaanRp 39.960.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**5UNITAlat Peraga Edukatif (APE)Pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE)Rp 29.940.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Dana Desa 71 KPMRp 255.600.000
- Penanggulangan Bencana7PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPengadaan Alat Penanggulangan BencanaRp 13.286.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBudidaya DombaRp 81.976.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBudidaya Ayam PedagingRp 69.848.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBudidaya BebekRp 76.163.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialOperasional Pemerintahan Desa dari Dana DesaRp 30.800.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Suka Asih ke Tipikor Polres Kota Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejari Tangerang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Suka Asih dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(H.Madali/Hs.Bt/Red)