Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cimahi Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.023.443.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Cimahi ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Kegiatan Oprasional PAUD 1 Paket Rp 18.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaOperasional PAUDRp 54.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes MilikRp 4.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPMT PosyanduRp 14.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan Pemnyelenggaraan PosyanduRp 64.800.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi danRp 8.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.03 Rw.03Rp 29.106.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **69METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.03 Rw.03Rp 19.237.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **97METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.01 Rw.03Rp 25.907.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanKegiatan Pembangunan Balai Dusun/Balai Pertemuan Volume 14 x 8 mRp 289.991.500
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pemutahiran data IDMRp 3.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pemutahiran data SDGsRp 13.410.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKegiatan Biaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 15.702.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Dukungan Kegiatan Serimonial Di DesaRp 15.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaTambak Ikan Jaring ApungRp 103.970.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Pengadaan Pakan lele dan Benih LeleRp 42.570.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan **10ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/NelayanPelatiahan Kelompok Tani IkanRp 10.148.600
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit HortikulturaRp 48.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanKegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan anakRp 19.925.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakKegiatan Sosialisai Bahayanya NARKOBARp 18.175.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 3Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 2Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 1Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 6Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 4Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Ke 5Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeenamRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeenamRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeenamRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 17.100.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cimahi merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cimahi antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.03 Rw.03Rp 29.106.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **69METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.03 Rw.03Rp 19.237.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **97METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Jalan Setapak Dsn. Lio Rt.01 Rw.03Rp 25.907.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanKegiatan Pembangunan Balai Dusun/Balai Pertemuan Volume 14 x 8 mRp 289.991.500
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaTambak Ikan Jaring ApungRp 103.970.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Pengadaan Pakan lele dan Benih LeleRp 42.570.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit HortikulturaRp 48.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.556 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cimahi yaitu sekitar Rp. 1.006.490.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cimahi yaitu Rp. 1.044.552.000. berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan untuk :
- Kegiatan Pengadaan Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (stunting) 1 Unit Rp 3.932.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanKegiatan Penelenggaran Posayndu / PMT Posyandu (stunting)Rp 19.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan Penyelenggaran PosaynduRp 74.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan Opersional PKKBD dan SUB PPKBD / KBRp 4.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **195METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Pengecoran Japak Dusun Kompa Rt 01Rp 47.391.800
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaKegiatan Pokmas, Ibu Hamil Kek dan Balita Gizi Kurang (stunting)Rp 4.410.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaKegiatan Pelaksanaan Operasional PAUDRp 24.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaKegiatan Pengadaan WEB DesaRp 35.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialKegiatan Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan SosialRp 22.995.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Kegiatan Pemutahiran data IDMRp 13.570.950
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai BLT DDRp 108.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cimahi ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cimahi diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cimahi dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)