Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.003.884.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sena ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Paving Block Dusun V (Tambahan DD) 70 Meter Rp 24.408.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun VIIIRp 9.849.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun IX (Tambahan DD)Rp 38.984.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **148METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun VII (Tambahan DD)Rp 47.545.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block VIII (Tambahan DD)Rp 17.066.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **375METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun XRp 75.599.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Drainase Dusun VIRp 81.128.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Peralatan Kesehatan (SILPA 2021)Rp 19.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan StuntingRp 21.300.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)5PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, KPM dan ABKRp 54.377.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBDRp 4.146.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT, Insentif Kader PosyanduRp 40.036.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatPelatihan KetapangRp 76.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Oktober, November dan DesemberRp 54.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Juli, Agustus, SeptemberRp 54.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT April, Mei dan JuniRp 54.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Januari, Februari dan MaretRp 54.000.000
- Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratPenanganan Keadaan DaruratRp 28.926.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPenanganan Bencana AlamRp 15.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat20ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatPenyuluhan dan Penerangan HukumRp 22.300.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat4ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatPenyuluhan HukumRp 21.300.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa5ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 31.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 11.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa10ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 40.300.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBibit TanamanRp 69.083.900
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBibit PertanianRp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaMTQ DesaRp 15.626.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pem, DesaRp 10.650.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Deli Serdang, diduga Kepala Desa Sena merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sena antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Paving Block Dusun V (Tambahan DD) 70 Meter Rp 24.408.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun VIIIRp 9.849.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun IX (Tambahan DD)Rp 38.984.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **148METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun VII (Tambahan DD)Rp 47.545.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block VIII (Tambahan DD)Rp 17.066.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **375METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPaving Block Dusun XRp 75.599.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Drainase Dusun VIRp 81.128.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Peralatan Kesehatan (SILPA 2021)Rp 19.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBibit TanamanRp 69.083.900
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBibit PertanianRp 30.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa10ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 40.300.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatPelatihan KetapangRp 76.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 11 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.528 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sena yaitu sekitar Rp. 879.119.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sena yaitu Rp. 1.138.798.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Pengadaan Pupuk 1000 Unit Rp 100.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Pemberdayaan PerempuanRp 20.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu, PPKBD dan Sub PPKBDRp 28.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Lansia dan ABKRp 8.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2UNITMakanan TambahanPMT Balita, Ibu Hamil dan StuntingRp 46.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPMT LansiaRp 4.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Alat KesehatanRp 11.280.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Infranto Bayi (SILPA)Rp 1.655.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatPelatihan MasyarakatRp 50.240.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Fasilitas Pengelolaan Sampah (2022)Rp 6.522.000
- Pembinaan PKK3PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPembinaan PKK dllRp 60.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaHUT RIRp 24.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pem. Desa (SILPA 2023)Rp 101.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaPengadaan Umbul-umbulRp 5.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT April, Mei dan JuniRp 54.000.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Januari, Februari dan MaretRp 54.000.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain Kami selaku Ketua Umum telah memerintahkan agar LBHK-Wartawan Deli Serdang untuk melaporkan Kepala Desa Sena ke Tipikor Polres Deli Serdang dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Deli Serang, dan Kejati Sumut, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Sena diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sena dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Nd/Red)