Bogor Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Desa Jasinga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.040.941.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Jasinga, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 320 M Rp 215.475.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)500METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Perbaikan Gorong-gorong/DrainaseRp 54.394.850
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaPengembangan Tempat PariwisataRp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **2UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Gedung PosyanduRp 141.501.770
- Keadaan Mendesak72KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD )Rp 259.200.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak7KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPencegahan STUNTINGRp 20.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)2PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaKetahanan Pangan Tingkat DesaRp 156.141.150
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBiaya KhususRp 16.128.230
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialBiaya Kerawanan SosialRp 12.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 2.800.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif12PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifHonorarium Petugas PuskesosRp 13.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor, diduga Kepala Desa Jasinga, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jasinga, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 320 M Rp 215.475.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)500METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Perbaikan Gorong-gorong/DrainaseRp 54.394.850
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaPengembangan Tempat PariwisataRp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **2UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Gedung PosyanduRp 141.501.770
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)2PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaKetahanan Pangan Tingkat DesaRp 156.141.150
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.717 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Bogor, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jasinga, yaitu sekitar Rp. 1.171.424.000 ,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jasinga, yaitu Rp. 1.188.097.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Peningkatan Tanaman Palawija 1 Unit Rp 12.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeternakan Ikan LeleRp 111.000.200
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak7KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPencegahan STUNTINGRp 17.150.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase,TPT dan Betonisasi Jalan DesaRp 105.124.950
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaBetonisasi Jalan Pariwisata Milik DesaRp 112.806.470
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Kerawanan SosialRp 25.934.180
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT-DD )Rp 102.600.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain Kami selaku Ketua Umum telah memerintahkan agar LBHK-Wartawan Bogor, untuk melaporkan Kepala Desa Jasinga, ke Tipikor Polres Bogor, dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Jasinga diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jasinga, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Nd/Red)