Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Sumurbarang Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.199.238.000.– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sumurbarang ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman 1 Unit Rp 30.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang132METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gangpelaksana pembangunan DesaRp 89.638.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)183METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)DD tambahanRp 44.870.000
- Pemeliharaan Jalan Desa200METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapelaksana pembangunan DesaRp 67.736.400
- Pemeliharaan Jalan Desa300METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **86METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 23.772.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **535METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 220.345.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi10ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaDukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/BerprestasiRp 18.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETObat-obatanpelaksana pembangunan DesaRp 2.219.600
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETObat-obatanPenyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 4.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)DD tambahanRp 41.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyapelaksana pembangunan DesaRp 1.520.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 1.140.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 1.900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapelaksanaan pembangunan DesaRp 6.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 10.238.420
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 19.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipelaksana pembangunan DesaRp 57.974.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **352METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 79.418.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **337METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 74.527.500
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD1UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 15.000.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanPemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 9.200.300
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 6.736.880
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa -Rp 25.051.000
- Keadaan Mendesak55KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 49.500.000
- Keadaan Mendesak55KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 49.500.000
- Keadaan Mendesak55KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 49.500.000
- Keadaan Mendesak55KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 49.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Sumurbarang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumurbarang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman 1 Unit Rp 30.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang132METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gangpelaksana pembangunan DesaRp 89.638.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)183METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)DD tambahanRp 44.870.000
- Pemeliharaan Jalan Desa200METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapelaksana pembangunan DesaRp 67.736.400
- Pemeliharaan Jalan Desa300METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **86METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 23.772.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **535METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 220.345.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)DD tambahanRp 41.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipelaksana pembangunan DesaRp 57.974.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **352METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 79.418.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **337METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 74.527.500
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.876 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumurbarang yaitu sekitar Rp. 857.600.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumurbarang yaitu Rp. 1.064.293.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Operasional Pemerintah Desa 10 Orang / bulan Rp 1.621.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaopersaional Pemerintah DesaRp 30.307.790
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara pos kesehatanRp 5.900.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD1UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDpemeliharaan sarana PosyanduRp 7.200.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD1UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDpemeliharaan sarana kesehatanRp 2.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 15.785.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos YanduRp 39.314.800
- Pemeliharaan Jalan Desa493METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapemeliharaan jalan DesaRp 326.240.000
- Pemeliharaan Jalan Desa115METER (M)Pemeilharaan Jalan Desajalan DesaRp 74.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desapembangunan jembatanRp 34.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **230METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanijalan usaha taniRp 151.600.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)188METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pemeliharaan stana jalan dan gorong gorongRp 90.866.210
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi10ORANGJumlah Siswa Penerima Bea Siswasisiwa miskin berprerstasiRp 18.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desainsentip gr PaudRp 5.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanpeningkatan Produktipas peternakanRp 27.058.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 117.000.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 117.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sumurbarang ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan 2024 di Desa Sumurbarang diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sumurbarang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)