Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Desa Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.164.243.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Selayo, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Jumlah Peserta Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban 10 Orang Rp 4.819.000
- Pemanfaatan Lahan Tidur/Tanah Negeri untuk Peningkatan Ekonomi Desa1PAKETPemanfaatan Lahan Pekarangan dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Masy. DesaRp 5.984.500
- lain-lain kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal1PAKET469101 – lain-lain kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman ModalRp 2.236.700
- Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao1PAKETBangunanRp 24.352.800
- Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa1UNITPemeliharaan Pasar Desa/Kios milik DesaRp 16.108.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 42.641.550
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Perhubungan Milik Desa (Halte,Dermaga Kecil,dll)1PAKETSarana dan Prasarana Perhubungan Milik DesaRp 39.842.154
- Pengadaan Alat Bantu Bagi Kaum Difabel/Disabilitas1PAKETPengadaan, Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Mobil untuk Ambulance DesaRp 11.814.950
- Pembersihan Lingkungan1PAKETMobil AmbulanceRp 6.508.250
- Penyediaan Insentif Kader BKB/BKR/BKL1PAKETInsentif Kader BKB/BKR/BKLRp 5.535.175
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)1PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaRp 20.380.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 1.581.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 78.370.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 106.047.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanRp 7.652.400
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 74.094.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **104METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRp 87.582.075
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 5.469.500
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar1UNITMebelair Sanggar Seni dan BelajarRp 56.134.250
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi20ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaRp 22.148.400
- Peningkatan/Pelatihan Keagamaan Gampong1PAKETJumlah Pengurus KeagamaanRp 72.024.200
- Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan1PAKET329101 – Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaanRp 32.787.500
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 62.488.850
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 35.074.710
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 78.158.450
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 129.600.000
- Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratRp 1.337.200
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaRp 30.184.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaRp 9.470.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 2.511.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialRp 6.469.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Barat, diduga Kepala Desa Selayo merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Selayo antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao1PAKETBangunanRp 24.352.800
- Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa1UNITPemeliharaan Pasar Desa/Kios milik DesaRp 16.108.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 42.641.550
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Perhubungan Milik Desa (Halte,Dermaga Kecil,dll)1PAKETSarana dan Prasarana Perhubungan Milik DesaRp 39.842.154
- Pengadaan Alat Bantu Bagi Kaum Difabel/Disabilitas1PAKETPengadaan, Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Mobil untuk Ambulance DesaRp 11.814.950
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)1PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaRp 20.380.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 78.370.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 106.047.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 74.094.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **104METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRp 87.582.075
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar1UNITMebelair Sanggar Seni dan BelajarRp 56.134.250
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 62.488.850
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 35.074.710
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 78.158.450
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 14 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.731 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumbar, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Selayo yaitu sekitar Rp. 1.127.374.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Selayo yaitu Rp. 1.489.468.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 31 KK Rp 111.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaRp 2.521.750
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialRp 1.933.250
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRp 69.436.686
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)1METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 675.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **175METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 93.106.410
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 41.825.000
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar1UNITSarana Sanggar Seni dan Belajar LainnyaRp 11.124.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 63.931.700
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanRp 3.179.300
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 42.700.000
- Pengadaan Alat Bantu Bagi Kaum Difabel/Disabilitas1PAKETPengadaan, Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Mobil untuk Ambulance DesaRp 7.799.925
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Perhubungan Milik Desa (Halte,Dermaga Kecil,dll)1PAKETSarana dan Prasarana Perhubungan Milik DesaRp 24.231.150
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)1PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaRp 23.637.500
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 40.576.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 33.245.462
- Peningkatan/Pelatihan Keagamaan Gampong1PAKETJumlah Pengurus KeagamaanRp 81.254.200
- Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan1PAKET329101 – Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaanRp 48.334.400
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 25.339.600
- Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban1ORANGJumlah Peserta Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan PertanggungjawabanRp 7.885.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain Kami selaku Ketua Umum telah memerintahkan agar LBHK-Wartawan Sumbar, untuk melaporkan Kepala Desa Selayo ke Tipikor Polres Solok dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Solok dan Kejati Sumbar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Selayo diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Selayo dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Rudi/Df/Red)