Indramayu | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Patrol, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rudy Fatchurrochman, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 972, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 850.500.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 850.500.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMKN 1 Patrol, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.565.000pengembangan perpustakaanRp 13.350.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 44.922.600kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 27.217.500administrasi kegiatan sekolahRp 479.028.400pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 8.598.500, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 247.218.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 25.600.000, Total Dana terserap Rp 850.500.000
Laporan Kepala SMKN 1 Patrol, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 12.375.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 76.516.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 17.830.000administrasi kegiatan sekolahRp 497.262.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 3.240.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 192.777.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 50.500.000, Total Dana terserap Rp 850.500.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.976 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.439 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 65.
Tahun 2024 SMKN 1 Patrol, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1022, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 899.360.000,- tahap 2 juga sekitar Rp 899.360.000,– selanjutnya laporan Kepala SMKN 1 Patrol, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.169.100pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 44.084.900pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 246.549.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 27.220.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 212.633.400pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 15.268.800, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 154.980.500penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 43.287.000pembayaran honorRp 130.581.700, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 3.585.000, Total Dana terserap Rp 899.360.000, untuk dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Indramayu serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMKN 1 Patrol, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Patrol, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Rd/Red).