Kota Padang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 9 Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Enny Sasmita, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1128, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 799.566.793,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 846.000.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 9 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 180.000, pengembangan perpustakaanRp 4.022.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 50.866.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 119.665.400, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 83.789.180, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 29.570.000, langganan daya dan jasaRp 113.071.825, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 180.478.812, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 3.341.100, pembayaran honorRp 105.300.000, Total Dana terserap Rp 690.284.817
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 9 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 80.597.000, pengembangan perpustakaanRp 93.056.100, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 51.303.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 97.095.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 136.231.220, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 67.890.600, langganan daya dan jasaRp 124.777.766, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 209.260.888, pembayaran honorRp 140.590.000, Total Dan terserap Rp 1.000.802.074
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.97 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.317 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.
Berikutnya terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.220 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
Lalu, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 389 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.
Tahun 2022 SMA Negeri 9 Padang, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 1047, menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2022 Rp 471.150.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 23 Agustus 2022 Rp 194.456.004,- tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 471.150.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.
Tahun 2024 SMAN 9 Padang, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 1177, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 882.750.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 881.836.891,- selanjutnya laporan Kepala SMA Negeri 9 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 170.000, pengembangan perpustakaanRp 18.562.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 47.307.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 177.180.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 31.465.230, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 44.513.000, langganan daya dan jasaRp 118.448.316, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 168.273.379, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 55.747.308, pembayaran honorRp 221.560.000, Total Dana terserap Rp 883.227.233
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 9 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 85.386.500, pengembangan perpustakaanRp 128.980.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 37.269.850, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 2.830.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 62.080.900, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 7.600.000, langganan daya dan jasaRp 62.226.750, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 20.655.000, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 8.150.000, pembayaran honorRp 100.210.000, Total Dana terserap Rp 515.389.000, diduga dalam pengelolaan dana BOS thn 2024 terindikasi ada perbuatan melawan hukum modusnya hamper sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2023.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Padang dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Padang serta Kejati Sumbar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 dan 2024 di SMA Negeri 9 Padang di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 9 Padang, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).