Solok | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat yang berada di Jl. Solok Padang Km. 10 Pasar Usang,Cupak, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Martin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1219, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 968.434.504,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 969.105.000,-
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 66.950.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 45.378.300
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 140.881.637
- administrasi kegiatan sekolah Rp 241.919.780
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.770.000
- langganan daya dan jasa Rp 51.885.128
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 7.936.475
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.494.000
- pembayaran honor Rp 251.400.000
- Total Dana terserap Rp 841.615.320
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 75.034.900
- pengembangan perpustakaan Rp 164.082.900
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 71.435.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 196.288.300
- administrasi kegiatan sekolah Rp 242.745.671
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.651.100
- langganan daya dan jasa Rp 54.143.510
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.025.200
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 67.700.000
- pembayaran honor Rp 179.520.000
- Total Dana terserap Rp 1.095.626.581
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.164 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp. 453 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.484 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
Selanjutnya terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS Reguler sekitar Rp. 85 juta lebih, diduga Kepsek juga lakukan rekayasa terhadap laporan pengunaan dana tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang tersedia, adapun modusnya korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya namun dalam kwitansi atau faktur di mark up jumlah nya.
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2022 Rp 540.441.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 637.191.619,- tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 540.441.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Solok dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Solok serta Kejati Sumbar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tm/Red).