Taput | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Siatas Barita Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang berada di Marhusa Panggabean No. 41 tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Ediaman Napitupulu, lalu adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 1286, tahun 2023 sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 24 Mei 2023 Rp 1.085.860.250,- lalu dana BOS Reguler tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.086.670.000,- laporan Kepala SMKN 1 Siatas Barita ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.800.000
- pengembangan perpustakaan Rp 238.741.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 43.330.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 54.380.400
- administrasi kegiatan sekolah Rp 221.343.850
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000
- langganan daya dan jasa Rp 19.852.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 84.940.640
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.210.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 43.341.250
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 113.110.560
- pembayaran honor Rp 240.300.000
- Total Dana terserap Rp 1.079.250.800
Lalu laporan Kepala SMKN 1 Siatas Barita ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.010.000
- pengembangan perpustakaan Rp 120.175.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.507.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.046.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 272.540.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.700.000
- langganan daya dan jasa Rp 21.290.300
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.298.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 130.581.650
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 92.366.250
- pembayaran honor Rp 226.575.000
- Total Dana terserap Rp 1.094.089.200
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan Sumut, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.358 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal katanya Kepsek juga sudah dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.493 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.232 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 55 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 95.
Tahun 2022 SMKN 1 Siatas Barita menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2022 Rp 623.610.00, tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 811.320.000, tahap 3 diterima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 623.610.000,- diduga dalam pengelolaan nya juga terindikasi ada korupsi nya dengan modus hamper sama dengan yang dilakukan tahun 2023.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumut lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Siatas Barita, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Samion.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Siatas Barita dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(L.Gaol/Tim/Red)