Ciamis| mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Kawali Kab.Ciamis, Jawa Barat yang berada di Jl. Talagasari No.35, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Cepy Wahyudin memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1581, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.264.800.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.264.800.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya,
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Kawali ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS regular tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.500.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 194.625.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.851.450
- administrasi kegiatan sekolah Rp 199.525.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 112.415.000
- langganan daya dan jasa Rp 35.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 337.387.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 71.530.750
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 17.465.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 249.500.000
- Total Dana terserap Rp 1.264.800.000
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 1 Kawali ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS regular tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 131.940.000
- pengembangan perpustakaan Rp 259.256.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 104.570.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.072.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 328.353.050
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 79.054.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 28.850.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.500.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 177.038.350
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 107.165.000
- Total Dana Rp 1.264.800.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 259 Juta lebih, berdasarkan keterangan sumber disekolah bahwa Kepsek katanya diduga kerjasama dengan peneribit dan distributor membuat bukti pembelian / pembelanjaan yang dibengkakkan, kwitansi atau bukti pembelian tidak sesuai dengan jumlah buku – buku yang dibeli, dipihak lain Kepsek juga telah dapat persenan dari harga pembelian buku yang ada, hal ini sudah lama beralangsung, 10 sd 15 % dari bukti pembelian diduga di mark up oleh Kepsek bekerjasama dengan Distributor, tegas Sumber.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.374 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.528 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat lap-oran fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Lalu saja terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.366 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang dan dibayarkan jumlah nya yaitu 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 85, hal ini diduga tindakan yang merugikan keuangan Negara.
Tahun 2022 SMK Negeri 1 Kawali menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 764.640.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.019.520.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 764.640.000,- terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tersebut diduga Kepsek juga lakukan korupsi dengan modus membuat laporan yang diduga direkayasa alias dimanipulasi ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, kata Aji.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Lalu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Ciamis dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Ciamis serta kejati Jawa Barat, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 1 Kawali di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Kawali dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red).
valid ngak min beritanya? saya kebetulan siswa dari SMKN 1 KAWALI, saya baru tau loh
Sangat valid Pak, sebab data Kami dari kementrian langsung
Sangat valid Pak, sebab data Kami dari kementrian terkait langsung