Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Jumlah Dana Desa Tahun 2023 diterima Desa Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Rp. 845.180.000,- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Pemerintah dna publik mengetahui dikemanakankah dana desa tersebut.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 1 digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa, Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Pengadaan Buku-Buku) Rp 15.000.000
- Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Online/Ofline) Rp 12.000.000
- Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pemasangan Penerangan Makam) Rp 12.852.000
- Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pembangunan Rabat Beton Jalan Makam V: 376×2.5×0,12) Rp 142.763.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pembuatan Peta ) Rp 72.000.000
Lalu laporan Kepala Desa ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa, Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Pengadaan Buku-Buku) Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pencegahan Stunting) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Online/Ofline) Rp 51.800.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pemeliharaan dan Kebersihan lingkungan Pekon) Rp 16.830.000
- Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pemasangan Penerangan Makam) Rp 12.852.000
- Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pembangunan Rabat Beton Jalan Makam V: 376×2.5×0,12) Rp 142.763.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pembuatan Peta ) Rp 72.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Kegiatan Ketahan Pangan) Rp 100.015.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Bibit Bawang Merah) Rp 63.000.000
Berikutnya , laporan Kepala Desa ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 digunakan untuk :
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Operasional Pemerintah Pekon 3%) Rp 7.000.000
- Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Kaum,Guru Ngaji,Guru Sekolah Minggu ) Rp 12.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa, Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Pengadaan Buku-Buku) Rp 15.000.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi, Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Semua Bisa Sekolah) Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pencegahan Stunting) Rp 27.080.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader) Rp 9.900.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Posyandu) Rp 5.740.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Operasional Pekon Siaga Kesehatan) Rp 7.010.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Tanah Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan Halaman Posyandu (Pavling Blok) v: 92M) Rp 15.494.700
- Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan TPT V:16×2 M) Rp 16.885.200
- Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan TPT V:17×1,7 M) Rp 13.102.600
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Online/Ofline) Rp 84.500.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pemeliharaan dan Kebersihan lingkungan Pekon) Rp 37.400.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian Saluran Drainase(PKTD) v:434 m) Rp 14.487.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Kebersihan Balai Pekon dan Kantor Pekon) Rp 3.360.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan, Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pemasangan Penerangan Makam) Rp 12.852.000
- Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan (Pembangunan Rabat Beton Jalan Makam V: 376×2.5×0,12) Rp 142.763.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pembuatan Peta ) Rp 72.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Pelatihan Sadar Hukum) Rp 13.750.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Kegiatan Ketahan Pangan) Rp 100.015.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Bibit Bawang Merah) Rp 63.000.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Lampung, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Simpang Kanan ke Tipikor Polres Tanggamus dan Polda Lampung berikut ke Kejari Tanggamus serta Kejati Lampung, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa tersebut di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara pihak – pihak yang terlibat, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kades Gisting dengan mendatangi Kantor Desa Simpang Kanan, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Paul/Tim)