Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.097.217.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa, 3 Paket Rp 22.800.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaINSENTIF KPMRp 1.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPEMBERIAN PMT UNTUK PENCEGAHAN STUNTINGRp 26.848.666
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDTERSELENGGARANYA PEMBANGUNAN POSYANDU KRAJAN IRp 97.392.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **197METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK Dsn.BAMBU IKEN P= 197 MRp 48.134.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JALING KRAJAN II RT.02/05 V = 30 MRp 11.573.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **450METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK DUSUN.BAMBU.H.AMINRp 112.754.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK DUSUN BAMBU RAKIRp 125.369.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **65METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JALING DUSUN.BAMBU RAKI RT.02/03Rp 23.534.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN TPT.JLN USAHA TANI BAMBU.H.AMINRp 106.490.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK KRAJAN I P=200 mRp 53.644.934
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **326METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN TPT JLN USAHA TANI BAMBU.H.AMIN V=326 MRp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPENGERASAN/PENGURUGAN JLN.USAHA TANI BAMBU.H.AMINRp 97.728.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)PEMBANGUNAN DRAINASE KRAJAN II V = 100 MRp 60.790.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **144METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)PEMBANGUNAN TPT DUSUN.KRAJAN II Volume = P. 144 M x T.1.50 M x L.30 CmRp 106.490.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)KONS0LIDASI PERBAIKAN DATA SDGSRp 11.997.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaPEMBUATAN CETAK BALIGO APBDES DDSRp 1.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOPRASIONAL PEMDES DANA DESARp 32.916.500
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)TERSELENGGARANYA BANTUAN BIBIT IKANRp 15.554.400
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 10.500.000
- Penyertaan Modal15.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 15.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatiwangi, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDTERSELENGGARANYA PEMBANGUNAN POSYANDU KRAJAN IRp 97.392.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **197METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK Dsn.BAMBU IKEN P= 197 MRp 48.134.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JALING KRAJAN II RT.02/05 V = 30 MRp 11.573.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **450METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK DUSUN.BAMBU.H.AMINRp 112.754.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK DUSUN BAMBU RAKIRp 125.369.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **65METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JALING DUSUN.BAMBU RAKI RT.02/03Rp 23.534.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN TPT.JLN USAHA TANI BAMBU.H.AMINRp 106.490.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK KRAJAN I P=200 mRp 53.644.934
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **326METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN TPT JLN USAHA TANI BAMBU.H.AMIN V=326 MRp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPENGERASAN/PENGURUGAN JLN.USAHA TANI BAMBU.H.AMINRp 97.728.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)PEMBANGUNAN DRAINASE KRAJAN II V = 100 MRp 60.790.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **144METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)PEMBANGUNAN TPT DUSUN.KRAJAN II Volume = P. 144 M x T.1.50 M x L.30 CmRp 106.490.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi dan Pemeliharan, menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.873 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jatiwangi, yaitu sekitar Rp. 1.034.199.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jatiwangi, yaitu Rp. 1.110.809.000. berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan untuk :
- Dukungan kegiatan seremonial di desa, 3 Paket Rp 6.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPENCEGAHAN & PENANGGULANGAN KERAWANAN MASYARAKATRp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa3PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKOORDINASI PEMERINTAH DESARp 12.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)PEMUKTAKHIRAN DATA IDMRp 5.271.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tani( KETAPANG ) PEMBANGUNAN TPT JALAN USAHA TANI 100×0,80×0,30Rp 53.472.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **130METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tani( KETAPANG ) RABAT BETON JUT Dusun Bambu.H.Amin P.130 M x L.2,5 M x T.10 CmRp 79.825.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **292METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK RABAT BETON DUSUN BAMBU RAKIRp 70.717.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **485METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK RABAT BETON DUSUN BAMBU IKENRp 115.453.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **292METER (M)Jalan DesaPEMBANGUNAN JAPAK RABAT BETON DUSUN KRAJAN I {SATU}Rp 70.717.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanSTUNTINGRp 14.400.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI {BLT}Rp 63.000.000
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Jatiwangi, ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Jatiwangi, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jatiwangi, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)