Kota Agung | mediasinarpagigroup.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pada Selasa (16/04).
Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) serta mencegah HALINAR di lingkungan Rutan Kota Agung.
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta beserta staf KPR, dan Regu Pengamanan yang berjumlah 20 orang, kemudian dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Habibie mengatakan, razia yang dilakukan setelah pelaksanaan kunjungan lebaran Rutan Kelas IIB Kota Agung guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di kamar hunian WBP terutama Narkoba dan Handphone. Dalam Razia Tersebut Petugas masih menemukan benda-benda terlarang berupa Korek Api, Sendok Besi, Kaleng, alat cukur dan juga Hanger Kawat yang dilarang ada di dalam kamar hunian.
” Razia hari ini kami laksanakan untuk mencegah benda-benda terlarang ada di dalam kamar hunian Rutan Kota Agung, apalagi ini setelah pelaksanaan Kunjungan idul Fitri tapi Alhamdulillah tidak di temukan Narkoba dan Handphone walaupun masi terdapat barang yang di larang”. Jelas Habibie. (Merliyansyah)