Rohil | mediasinarpagi.com – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Menangkap salah satu Supir Truk ekspedisi bernisial YH alias Yuda (25) yang beralamat jalan lintas Riau -Sumut Km 12, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau.
Penangkapan supir tersebut, petugas berhasil mengamankan ataupun menyita barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 15,79 gram hari Rabu (11/05/2022) petang di kediamannya.
Berdasarkan data yang diperoleh/rangkum oleh Kapolres.Nurhadi Ismanto SH.SIK,melalui Kasubbag Humas AKP.Juliandi SH pada hari Sabtu (14/05/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dijelaskannya pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa salah satu warga yang tinggal di jln lintas Sumatera km 12, tepatnya diseberang Indomaret km 12 Bagan batu diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya,
Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat narkoba polres Rohil, AKP.Noki Loviko SH MH, langsung menindaklanjuti informasi tersebut memerintahkan Kanit opsnal IPDA.Boni F Sagala SH, untuk melakukan serangkaian penyelidikan, Ujar AKP.juliandi SH.
Pada hari Rabu (11/05/2022) tim Opsnal Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar lokasi, sekira pukul 16,30 WIB,terlihat satu orang pria sedang berada di halaman rumah di jln lintas riau-sumatra km 12, membawa satu buah tas kecil dengan gelagat mencurigakan, kemudian tim opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut yang di ketahui berinisial YH-alias Yuda.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan badan, ucap AKP, juliandi, disaat dilakukan penggeledahan terhadap YH-alias Yuda tersebut, petugas berhasil menemukan 18 pcs plastik bening ukuran kecil,dan 34 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Selain menggeledah badan,tim opsnal juga menggeledah rumah yang di tempati dan didalam kamar tersangka ditemukan satu pcs tas kecil warna abu-abu, ternyata tas tersebut berisi satu (1) paket sabu ukuran kecil dan satu (1)unit timbangan digital, selain itu… petugas juga menemukan barang bukti terkait lainnya berupa plastik bening kosong serta handphone dan gunting.
Berdasarkan keterangan terlapor, bahwasanya semua barang bukti tersebut memang benar adalah miliknya,atas Perbuatannya terlapor dan barang bukti langsung di giring ke Polres Rokan Hilir,guna diproses lebih lanjut”pungkasnya.(Ir.MT.Situmorang – Kaperwil).