Rejang Lebong | mediasinarpagigroub.com – Telah di laksanakan nya Focus Group Discussion (FGD) oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Rejang Lebong di SMA Negeri 2 Rejang Lebong dengan mengusung tema” peran sekolah dalam membangun anti pungli “Kamis ( 5/9/2024).
Pungli singkatan dari kata pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.hal ini umumnya di samakan dengan perbuatan pemerasan penipuan ataupun korupsi.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber kepolisian oleh kasat intelkam polres Rejanglebong AKP Tomi Sahri SH.MH.yang berisi peraturan peraturan yang mengatur tentang penerapan atau proses hukum terhadap pelaku pungli.
Penampilan dari narasumber ke-dua dari unsur kejaksaan yaitu kasi Pidum polres Rejanglebong Bertha Camelia S.H M.H berisi tentang pengertian, faktor penyebab, titik titik rawan pungli di sekolah siapa pelaku pungli dan aturan hukum yang mengatur bagi pelaku pungli.
Penyampaian selanjutnya oleh narasumber ke-tiga oleh rektor universitas Pat petulai kabupaten rejang Lebong bapak Indrayanto M.App.Ling.M.Pd.I,.PH.D yang berisikan membangun budaya arti pungli di sekolah membutuhkan komitmen dari kerja keras dan seluruh warga sekolah.
Ditempat lain ketua aliansi LSM dan KPA mahasiswa Eko Fransisco.Spd memberikan apresiasi terhadap adanya pendidikan anti pungli oleh satgas saber pungli UPP kab rejang Lebong di SMAN 2 rejang Lebong
Eko juga menambahkan ada beberapa tujuan dari FGD ini adalah :
1.Pendidikan Anti-Pungli:
Mendidik komunitas sekolah mengenai bentuk-bentuk pungli yang mungkin terjadi.
2.Membangun Kesadaran Hukum:
Mengedukasi siswa dan staf sekolah tentang konsekuensi hukum dari terlibat dalam pungutan liar.
3.Pencegahan Pungli:
Mengidentifikasi potensi pungli di sekolah dan mencari solusi untuk mencegahnya.
4.Mendorong Transparansi:
Memastikan bahwa setiap proses administrasi dan pengelolaan sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan lingkungan sekolah dapat bebas dari praktik pungli, menciptakan suasana belajar yang lebih jujur, adil, dan kondusif bagi semua pihak “terang Eko.
Kemudian Kepala SMA Negeri 2 rejang Lebong Pedito Alam M.Pd.menyambut baik dan positif dengan adanya kegiatan FGD satgas saber pungli ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan perubahan nyata dalam budaya sekolah., imbuhnya.(Ferry)