Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jatinegara Kaum didampingi Satpol PP Kecamatan Pulogadung, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di pinggir ruas jalan Raya Klender/Jalan Raya H. Darip depan Stasiun Klender. Lurah Jatinegara Kaum kebetulan ada kegiatan wilayahnya yang diwakilkan oleh R.Mahmur mengatakan jika tidak segera dilakukan penertiban pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di lokasi tersebut ini sangat mengganggu di sekitar pasar Klender di kolong Play Over sampai depan stasiun Klender pungkasnya.
Leonar Sumarno Ketua Satpol PP Kelurahan Jatinegara Kaum, dijelaskan dalam penertiban pedagang kaki lima pada pagi hari ini sangat mengganggu pejalan kaki dan kendaraan bermotor yang lewat di sepanjang ruas Jalan Raya Klender tepatnya depan stasiun Klender, itu dalam rangka menciptakan ketertiban umum. Penertiban sengaja dilakukan karena para pedagang membandel tetap berjualan di jalan Raya Klender meski sudah diperingatkan Rabu tgl: (4/1/2023)
Andik Sukaryanto Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur mengatakan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan kembali daerah milik jalan yang selama ini terokupasi oleh kehadiran PKL sehingga kendaraan yang melintas tidak bisa leluasa, dan menyebabkan kemacetan, selain itu keberadaan PKL juga melanggar peraturan daerah tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum. Dalam penertiban ini, dikerahkan sebanyak 25 orang yang terdiri unsur Satpol PP serta staf Kelurahan Jatinegara Kaum tandasnya.
R.Mahmur Mengadministrasi Kelurahan Jatinegara Kaum mengatakan berharap dengan penertiban lapak pedagang kaki lima ini ruas Jalan Raya Klender dapat terbebas dari kemacetan. “Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi ini. Utamanya pada pagi hari dan sore,” ungkapnya.(R.Sutarman)