Kabupaten Karimun | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 004 Tebing Kabupaten Karimun, Kepuluaun Riau, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Suraida, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 402, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 223.100.145,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 223.110.000,-
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri 004 Tebing terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.191.450, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 33.648.900, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 7.146.800, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 45.171.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 2.700.000, langganan daya dan jasaRp 13.606.737, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 53.905.790, pembayaran honorRp 12.250.000, Total Dana terserap Rp 171.620.677
Beikutnya, laporan Kepala SD Negeri 004 Tebing terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.699.100, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 4.642.285, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 142.991.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 7.142.500, langganan daya dan jasaRp 14.116.438, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 80.758.000, pembayaran honorRp 14.250.000, Total Dana terserap Rp 274.599.323
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SDN 004 Tebing tesebut diatas yaitu ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Kepulauan Riau, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Lalu, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.187 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.133 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana rasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SDN 004 Tebing harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Kepulauan Riau lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Tahun 2022 SDN 004 Tebing memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 358, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 16 Februari 2022 dengan jumlah Rp 119.214.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 6 Juni 2022 Rp 158.514.616, – tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 119.214.000, – diduga dalam pengelolaan nya terdapat ada korupsi, dengan pola yang hampir sama dengan dugaan korupsi tahun 2023.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karimun lalu dan Kejaksaan Negeri Karimun, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SDN 004 Tebing di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SDN 004 Tebing dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Budi/Es/Red)