Purwokerto | mediasinarpagigroup.com – Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono menyerahkan Petikan SK Bupati Tentang Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Kabupaten Banyumas, Rabu (31/08/22) di Pendopo Sipanji Purwokerto. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas dan Para Kepala OPD Kabupaten Banyumas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Ir Djoko Wikanto M M, mengatakan terkait dengan pemrosesan kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2022, BKPSDM Kabupaten Banyumas telah memproses usulan kenaikan pangkat sebanyak 890 usulan.
Dari total usulan yang diajukan, sebanyak 242 usulan tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat, hanya 648 usulan yang memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut.
Untuk golongan 4C sebanyak 8 usulan sedang dalam proses di BKN Pusat Jakarta. Golongan 4A – 4B sebanyak 111 usulan sedang dalam proses di BKD Jawa Tengah. Golongan 1B – 3D sebanyak 529 usulan dibagikan dalam acara ini.
“Semoga dengan pemberian kenaikan pangkat akan melahirkan dorongan dan semangat untuk meningkatkan kinerja pelayanan untuk masyarakat inovasi dan kreatifitas dalam melaksanakan tugas,” pungkas Djoko.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 3 perwakilan terpilih. Santika Ekanursita Amicitia dari Dinas Kesehatan mewakili Golongan 3, Imut Priyatin dari BKPSDM mewakili Golongan 2, serta Darno dari Dinas Pendidikan mewakili Golongan 1.
Wakil Bupati Banyumas mengucapkan selamat dan berharap kenaikan pangkat ini membawa kebahagiaan dan keberkahan tidak hanya bagi PNS yang bersangkutan namun juga untuk keluarga juga bagi Institusi Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Ia berpesan dengan naiknya kepangkatan sudah selayaknya disyukuri juga harus direalisasikan dalam tindakan nyata melalui peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, totalitas dan profesionalitas, serta jujur dan bersih dalam mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara.
“Insyaallah di Kabupaten Banyumas masalah jabatan itu Clear and Clean,” jelas Sadewo.
Ia juga meminta kepada para kepala perangkat daerah untuk memotivasi jajarannya agar mampu menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Widoyo)