Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, beberapa waktu lalu, kali ini Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas kembali melakukan rapat koordinasi di tingkat Desa/Kelurahan, di Aula Hotel Meotel Purwokerto Selasa, (25/10/22). Hadir pada kesempatan ini, Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono, Kepala BPS Banyumas Suprih Handayani dan Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Kabupaten Banyumas.
Sekda Wahyu Budi Saptono mengatakan Regsosek merupakan pendataan semua penduduk mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Hal ini dilakukan untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu serta mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Dengan harapan tersedianya satu data untuk menentukan kebijakan termasuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Sekda menandaskan bahwa data menjadi suatu hal yang penting dalam menentukan kebijakan.
“Saya minta para Kades dan kita bersama mendukung pelaksanaan pendataan Regsosek ini, ajak masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur. Karena kalo tidak jujur, ibarat orang sakit perut ngomong sakit kepala, maka obat sakit kepala terbaik pun tidak bisa menyembuhkan, karena sebenarnya sakit perut,” kata Wahyu
Tidak hanya itu, Wahyu juga minta perangkat desa untuk melakukan sosisalisasi hingga ketingkat RT/RW, sebab akan dilakukan di setiap rumah atau keluarga. Sekda juga berpesan petugas pencacah, melakukan monitoring terhadap kondisi setiap keluarga supaya data yang didapat akurat.
“Kami juga mohon Kepala BPS agar petugas pencacah ini selain mencatat juga mengamati, apakah jawaban yang diberikan dari kepala keluarga tersebut sesuai dengan kondisi yang kita amati,” lanjutnya.
Senada disampaikan Kepala BPS Kabupaten Banyumas Suprih Handayani yang berharap dukungan dari seluruh Kades/Lurah di Kabupaten Banyumas dalam pelaksanaan Regsosek yang dijadwalkan mulai sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
“Kami BPS melakukan rapat koordinasi dengan harapan mendapat dukungan dari Kepala Desa maupun Lurah se-Kabupaten Banyumas, demi suksesnya pendataan awal Regsosek 2022,” ujarnya.
Rapat koordinasi dengan kepala desa dan kelurahan, dilakukan selama 3 hari mulai 24 hingga 26 Oktober 2022.(Widoyo)