Magetan | mediasinarpagigroup.com – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Kepala RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi, dr. Wisnoe Pribadi, Sp.JP(K)., FIHA. Penandatanganan ini dilaksanakan di RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi Magetan pada Kamis 4 Juli 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dalam penandatangan tersebut, Kepala RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi diharapkan taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga berharap dengan adanya pernyataan komitmen ini RSAU dr Efram Harsana dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RSAU dr Efram HArsana Lanud Iswahjudi Magetan. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan.(Humas/Aqtoris)