Kota Madiun | mediasinarpagigroup.com – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RSI Siti Aisyah Kota Madiun, dr. Iwan Hartono, M,Kes. Penandatanganan ini dilaksanakan di RSI Siti Aisyah Kota Madiun pada Selasa 23 Juli 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RSI Siti Aisyah Kota Madiun menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RSI Siti Aisyah Kota Madiun diharapkan taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga berharap dengan adanya pernyataan komitmen ini RSI Siti Aisyah Kota Madiun dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RSI Siti Aisyah Kota Madiun. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan.(Humas/Aqtoris)