Indramayu | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Saban, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1277, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.117.375.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.117.375.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMKN 1 Krangkeng, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.519.000pengembangan perpustakaanRp 390.052.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.810.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 3.768.000administrasi kegiatan sekolahRp 177.995.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 397.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 31.342.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 30.332.500penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 157.250.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 199.325.000pembayaran honorRp 100.584.000Total DanaRp 1.117.375.000
Laporan Kepala SMKN 1 Krangkeng, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.294.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 13.050.000administrasi kegiatan sekolahRp 713.041.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 16.212.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 123.519.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 130.924.500penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 1.750.000 pembayaran honorRp 100.584.000Total Dana terserap Rp 1.117.375.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.390 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.300 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.154 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Tahun 2024 SMKN 1 Krangkeng, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1303, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.146.640.000,- tahap 2 juga sekitar Rp 1.146.640.000,– selanjutnya laporan Kepala SMKN 1 Krangkeng, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.909.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 393.362.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 2.353.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 223.964.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 110.000langganan daya dan jasaRp 0pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 327.966.500, pembayaran honorRp 188.975.000 Total Dana tersersap Rp 1.146.640.000, untuk dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Indramayu serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMKN 1 Krangkeng, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Krangkeng, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Rd/Red).