PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Kepala SMKN 12 Pandeglang Endang Hadi, S.Pd, Rabu (17/11) menuturkan kalau sekolah ini sekarang uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan ketentuan tetap mematuhi dan menjalankan prokes yang di tentukan pemerintah, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, cek suhu badan dan mengatur jarak yang satu dengan yang lainnya.
Kasek juga menambahkan, sebelum memasuki PTMT justru para Guru – guru, termasuk Saya dan staf sekolah telah di vaksin semuanya, terkait siswa/siswi telah tervaksin sekitar 75% dengan izin persetujuan orang tua mereka, selanjutnya dalam waktu dekat ini akan di vaksin dan dapat diselesaikan.
Terkait dalam penerapan pemberian vaksin kepada warga sekolah,Tim Gugus Copid, Muspika, Puskemas bersama pihak sekolah bergandengan tangan untuk menyukseskan program ini , agar semua warga sekolah dalam menjalankan PTMT tidak berdampak buruk atau terinveksi virus corona, bahkan ada salah satu orang tua murid memberikan komentar yang namanya enggan di sebut, kalau perasan mereka campur aduk bahagia dan rasa khawatir, namun di sisi lain mereka yakin tidak berdampak negatif karena pihak sekolah tampak benar – benar menerapkan aturan prokes yang ditetapkan pemerintah.
Adapun sistem PTMT yang dilasanakan pihak sekolah secara kesuluruhan karena dengan jumlah murid 399 dan fasilitas ruangan yang banyak tersedia justru pihak sekolah meberlakukan 100% kehadiran siwa/i.
Sementara walaupun keadaan sekolah dalam keadaan belum pulih, pihak sekolah tetap menata ruangan kelas dengan baik, bahkan sampai penataan halaman dan wc/mck dengan mengalokasikan anggaran dana Bos yang di alokasikan pemerintah kepada pengelolo sekolah, lalu supaya memudahkan publik mengawasi anggaran ini digunakan dengan baik, pihak sekolah memajang papan RKAS dan papan Bos dan di uraikan dengan sangat detail dan rinci, sehingga dapat disimpulkan kalau pihak sekolah sangat transparansi sebagaimana amanah UU.No 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Demikian juga berdasarkan uraian dari papan RKAS dan papan Bos, maka angaran terserap dengan baik dan mengacu kepapan RKAS yang dibuat sebelum anggaran dan Bos dialokasikan pemerintah kepada pihak pengelola selanjutnya Kasek tetap berpedoman kepada Permendikbut No.06 tahun 2021 terkait pengunaan Bos yang ada.
Ditegaskan Kasek, kalau bulan lalu telah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan peserta 45 orang dan 5 orang cadangan,dan diambil dari kelas11, terkait anggaran pembiayaan ANBK akan di ambil dari dana Bos karena dalam Permendibut No .06 Tahun 2021 terdiri dari 12 komponen digunakan dan ada tertera pembiayaan asesmen.
Terkait adapun murid yang lainya tidak di vaksin, dengan alasan ganguan kesehatan dan para orang tua mereka yang tidak setuju anaknya di vaksin, tentu Saya selaku Kasek tidak mau memaksakan siswa/i untuk vaksin, dengan memberikan surat persetujuan vaksin dari wali murid.(Rohim Abdilah)