Pandegglang | mediasinarpagigroup.com – SMPN 1 Cimanuk yang berada di Jl. Raya Kadukacang Km. 02 Cimanuk Kab. Pandeglang, Banten tahun 2022 Kepala Sekolahnya yaitu Asep Mohamad Alwi lalu adapun jumlah siswa nya yaitu 508 maka mendapatkan dana BOSP pada tahap 1 Rp 167.640.000, katanya sebahagian digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yaitu Rp 18.990.000 pada tahap 2 pihak sekolah terima dana BOSP Rp 223.520.000, juga digunakan sebahagian untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.385.000, lalu perolehan dana BOSP tahap 3 Rp 167.640.000, juga katanya digunakan sebahagian unutk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.835.000,- atau jumlah dana BOSP tahun 2022 digunakan untuk pemeliharaan Sarpras sekolah Rp.103.210.000,-
Berasarkan informasi dari sumber yang ada di sekolah tersebut katanya kegiatan Pemeliharaan Sarpras sekolah pada tahun 2022 diduga sama seklai tidak ada, dapat Kita lihat mana Sarpras Sekolah yang dipelihara ?, menurut Kami apa yang dilaporkan pihak sekolah diduga hanya asal laporan saja alias piktif alias permainan kotor.
Tahun 2023 adapun jumlah Siswa/i di SMPN 1 Cimanuk yaitu 458 lalu dana BOSP tahap 1 diterima pihak sekolah Rp 251.900.000, berikutnya pada tahap 2 Rp 251.900.000, berdasarkan informasi dan data bahwa pihak sekolah belum membuat laporan penggunaan dana BOSP tersebut ke Kemendikbudristerkdikti RI sert ke Disdik Kabupaten Pandeglang, tentu ini dapat dikategorikan pihak sekolah membangkang tidak patuh pada aturan, hal tersebut dikatakan oleh Aji Paruroji,SH selaku Advokat/Pengacara pada LBHK-Wartawan Banten, maka dari itu Kami sudah perintahkan anggota Kami agar segera mengumpulkan alat bukti, bila sudah terpenuhi agar dilaporkan saja ke Institusi Penegak Hukum tegasnya.
Media ini berusaha unutk konfirmasi ke sekolah namun Kepsek tidak ada ditempat, dipihak lain ketika ditanyakan ke beberapa Guru terkait penggunaan dana BOSP namun tdak ada yang berkenan memberikan keterangan.(H.Madali/Tim)