Tangerang Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Warga Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan mangkraknya pembangunan drainase yang telah setahun tak kunjung dikerjakan.
Selain dinilai mengganggu, mangkraknya pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 2 KM tersebut seringkali menyebabkan kecelakaan bagi pengguna Jalan dan warga sekitar.
Asen salahseorang warga kepada wartawan Senin (9/5/2022) berharap pemerintah kabupaten Tangerang dapat segera membenahi persoalan tersebut.
“Saya sebagai pemilik toko merasa terganggu, karna selain kumuh , kita juga tidak bisa bangun jembatan permanen karna belum tuntasnya pengerjaan itu, paling Cuma sebatas jembatan darurat dari kayu,” ungkap Asen.
Dihubungi terpisah, Sayadi pelaksana pada kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar kemis membenarkan hal itu, ia menjelaskan pemerintah kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar 1.6 Milyar untuk pembangunan drainase sepanjang 200 Meter.
“Penggalian sepanjangan kurang lebih 2 KM dilakukan oleh Forum RW, jadi untuk mempercepat awalnya mah karna APBD ngga bisa membangun sekaligus, jadi bertahap,” Ungkap Sayadi.
Ia mengaku, pekerjaan Swadaya yang di inisiasi oleh Forum RW dilakukan jauh sebelum pembangunan drainase tersebut dianggarkan dan dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir yang seringkali melanda wilayah itu.
“Bisa untuk kelancaran air itu, nah diperkirakan mungkin oleh forum RW itu tidak selambat ini pekerjaannya tapi ternyata kan ya terbentur dengan anggaran, sehingga tertunda,” tukasnya.
Meski begitu, ia menyangkan hal itu lantaran pekerjaan galian yang dilakukan dan di inisiasi oleh forum RW menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga.
“Kita sudah memberikan pandangan, Cuma itukan untuk memancing perpecepatan kegiatan ini, jadi kalau sudah dinormalisasi tinggal pemasangan U-Dith, mungkin anggapan warga ini akan memepercepat,” ucapnya.
Ia tidak menampik, terdapat kesalahan prosedur pasalnya dalam kegiatan pekerjaan peningkatan drainase galian sudah termasuk dalam anggaran 1.6 Milyar yang telah digelontorkan pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Harusnya mah, karna sebelum belumnya sebelum musrembang selalu diusulkan dan diusulkan, nah pada saat itu mungkin ya untuk pelampiasan kekesalan dari masyarakat, kalau sudah dinormalisasi mungkin bisa cepat terealisasi sehingga dilakukanlah itu, dan terealisasi baru 200 Meter,” ujarnya.(Bintang)