KEPRI, mediasinarpagigroup.com – Setiap Wartawan sangat mendambakan Surat Keterangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan SKW di Provinsi Kepulauan Riau hal tersebut dapat dilihat dari surat LSP Pers Indonesia Jakarta, 14 Juli 2021 No : 030/LSP-PI/VII/2021
Hal : Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, senagaimana arahan Ketua DPD SPRI Kepri, yang dilaksanakan Asesor LSP Pers Indonesia (LSP Pers Indonesia : Nomor : Nomor : ASKOM_17016/LSPPers/IV/2020. Licency BNSP RI No Reg. MET.000.002275 2021), dengan ini menyampaikan hal-hal Sebagai Berikut :
1. DPD SPRI Kepri akan melaksanakan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dengan dukungan Penuh Polda Kepri ( Intelkam dan Humas Polda Kepri) (BD)
2.Arahan Direktur LSP Pers Indonesia untuk Verifikasi TUK ( Universitas Batam ( UNIBA) dan Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA) sedang dalam proses pengecekan kapasitas dan kondisi terkini dengan tetap mempertimbangkan kondisi Tim satgas Propinsi Kepri terkait status Pandemi Covid-19 ( Batam/Kepri saat ini pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 9/8 2021)
3.Pengajuan kepada Gubernur Kepri dan Walikota/Bupati Se-Kepri untuk menjadi Sponsor Kegiatan (Progress)
4.Arahan dan bimbingan LSP Pers Indonesia dalam pelaksanaan Tekhnis proses pelaksanaan dan koordinasi kesiapan narasumber ( Polda Kepri, Ombudsman Kepri, dan Dosen sebagai Pemberi Makalah dan Pelatihan)
5.Pendaftaran dan Tekhnis Pelaksanaan.
6.Pengesahan Panitia Pelaksanaan SKW ( LSP Pers Indonesia)
Budiono selaku Sekertaris Pelaksana LSP Pers Indonesia dan juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Kepulauan Riau menyampaikan, mohon dengan kerendahan hati, dukungan rekan-rekan seluruh Insan Pers Indonesia yang mendambakan Kemerdekaan Pers Sejati, Pelaksanaan Amanah UU No 13 tahun 2003, PP No 10 Tahun 2018, dalam Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.
Teriring salam dan hormat, semoga rencana dan rancangan dengan semangat kebersamaan yang digelorakan LSP Pers Indonesia, mampu kami jalankan sebagai bagian dari Kemerdekaan Pers Sejati, tegasnya.(Batu/Tim)