JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di RW 06 Kelurahan Sunter Jaya, Senin (6/9). Sebanyak 58 hewan yang dapat menularkan rabies divaksinasi.
Kepala Sudin KPKP Kota Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan sebelum pelaksanaan vaksinasi warga Jakarta Utara diberikan sosialisasi terlebih dahulu.
“Khususnya pada lokasi-lokasi yang akan dilakukan pelayanan vaksinasi. Seminggu sebelum kegiatan, kami berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk menyampaikan akan dilakukan pelayanan vaksinasi pada hewan-hewan peliharaan,” katanya.
Unang menerangkan pelayanan vaksinasi tersebut diberikan kepada hewan-hewan yang dapat menularkan rabies.
“Seperti anjing, kucing, kera, ataupun musang. Tidak hanya memberikan suntikan vaksinasi, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan binatang peliharaan tersebut. Kita juga memberikan suntik vitamin, namun jika dirasa kondisinya kurang baik diharapkan pemilik hewan peliharaan segera membawa ke rumah sakit hewan,” ungkapnya.
Unang menambahkan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 saat melaksanakan pelaksanaan vaksinasi rabies, protokol ketat dilaksanakan buat petugas ataupun masyarakat.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Kantor RW 06 Sunter Jaya berjalan baik, ada sebanyak 58 ekor yang divaksinasi dengan rincian lima ekor anjing dan lima puluh tiga ekor kucing,” terangnya.(Rbn)