Purwokerto, mediasinarpagigroup.com – Sugeng Prijono, SE Direktur Utama PT BPR BKK Purwokerto terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) Wilayah Jateng & DIY Periode 2022-2026 pada Musyawarah Wilayah IX Perbamida yang digelar Jumat (18/3/2022) di Java Heritage Hotel Purwokerto. Muswil ini dihelat untuk menilai pertanggungjawaban pengurus Perbamida Wilayah serta memilih pengurus Perbamida Wilayah Jateng dan DIY masa bakti 2022-2026.
Penyelenggaraan Muswil merupakan pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perbamida pasal 11 ayat 1 huruf e tentang pertanggung jawaban pengurus Perbamida Wilayah.
“Berdasarkan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perbamida, maka Perbamida menyelenggarakan Musyawarah Wilayah IX dan Seminar Perbankan dengan tema Dengan Semangat
Muswil, “Kita Tingkatkan Peran Perbankan Milik Daerah Melalui Digitalisasi Perbankan”,” kata Sugeng Prijono.
Ia menambahkan pada musyawarah Perbamida Wil. Jateng & DIY ini, diikuti oleh Direksi BPR Milik Daerah se Jateng & DIY. Pada kegiatan ini juga digelar Seminar Perbankan dengan nara sumber dari Kepala OJK Purwokerto, Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Jateng, Direktur PT. MSO Purwokerto,PT BNI (Persero), Tbk Purwokerto sedangkan sebagai moderator Akhmad Mundolin,S.Sos, MM
Menurut Sugeng, digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan. Pasalnya, nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi. Jika tak bertransformasi menuju digital, bank bakal ditinggalkan nasabahnya.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah milik pemda yang memiliki pangsa pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tercipta karena perkembangan teknologi tersebut. Bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi bagi BPR atau BPRS milik daerah sangat penting untuk dilakukan karena mengingat saat ini semua aktivitas sudah serba digital. Perbamida sebagai organisasi yang menaungi BPR/BPRS mendorong BPR/BPRS harus mempersiapkan diri dalam melakukan digitalisasi agar bisa tetap bertahan ke depan,’’ lanjut Sugeng
Karena itu, pengembangan digitalisasi BPR/BPRS dilakukan untuk penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan. Selain itu, BPR/BPRS harus mempersiapkan diri sebagai lembaga perbankan yang paham dan tahu memberikan perhatian kontribusi kepada masyarakat.
“Caranya, BPR harus menyusun skema kolaborasi dengan berbagai pihak seperti kerja sama channeling antara BPR dan fintech. Kolaborasi dengan pihak lain merupakan kunci utama bagi BPR untuk bisa melakukan transformasi digital. Sebagaimana diketahui, modal BPR tidak sebesar pada bank-bank umum lain. Padahal, bicara mengenai digitalisasi akan terkait dengan teknologi yang membutuhkan investasi tinggi,” pungkasnya.(Widoyo)