TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Belum lama ini sebanyak 674 siswa SMAN 30 Kabupaten Tangerang melakukan suntik vaksin di Wilayah Citra Raya.
Acara tersebut dilakukan dari pihak Polda Banten, .namun para orang tua murid merasa sangat keberatan karena dibebankan biaya ongkos sebesar Rp 30 ribu padahal jika keadaan normal seluruh anak sekolah hanya dibebankan ongkos oleh para supir angkot dari Balaraja ke Citra cuma Rp 4000 sekali jalan.
Sehubungan dengan ada keluhan wali murid terkait pungutan liar tersebut beberapa wartawan menyambangi kepala SMAN 30 Kabupaten Tangerang yaitu Jajang, beliau mengatakan sekolah tidak pernah melakukan yang namanya pungli, adapun biaya Rp. 30 ribu itu kesepakatan antara siswa dengan supir angkutan, kalau wartawan mau menulis berita nya silahkan aja, karena saya tidak pernah berbuat salah katanya.
Sehubungan dengan adanya statemen seperti itu tim media mengkomfirmasi ,U.Marpaung selaku Ketua Umum DPP LSM Karya Nusantara melalui telepon seluler, beliau mengatakan itu kepala sekolah mengapa begitu bodoh membiarkan anak murid langsung berhubungan dengan pihak supir angkot, lalu buat apa mereka menitipkan anak belajar disekolah kalau tidak ada tanggung jawab sekolah dan kalau hanya Rp 8.000 sampai 10.000 biaya ongkos sesungguhnya kenapa mesti Rp.30.000 ini jelas ada unsur kesengajaan alias pungli katanya.
Diharapkan Gubernur Banten segera mencopot kepala sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang karena telah menunjukkan sifat yang sangat angkuh, ungkap Marpaung dengan sangat geram.(Batu)