Kab.Tangerang | mediasinarpagigroup.com – PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun Pemerintah Desa banyak yang masuk penjara gara – gara korupsi dana desa tersebut, adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran,” hal itu disampikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana, beberap waktu lalu.
KPK miris melihat dana desa masih menjadi ladang korupsi. Permainan kotor itu juga menegaskan pemerintahan desa tidak bebas dari tindakan koruptif.
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kab. Tangerang tahun 2023 menerima dana desa sebesar Rp. 1.574.228.000, dana desa tersebut diterima Pemerntah Desa sebanyak 3 tahap, lalu dana desa tersebut juga harus dilaporkan penggunaan nya melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, dalam pengelolaan dana desa di Desa Rajeg Mulya pada tahun 2023 melaporkan katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst), Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Alat Peraga Edukatif (APE) Rp 24.950.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst), Jumlah Peserta KB Kontrasepsi keluarga Miskin (Insentif pedamping bidan desa) Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Makanan Tambahan (POS GIZI DAHSYAT /Balita Beresiko Stunting) Rp 12.600.000
- Jumlah Ibu Hamil (ibu hamil dan ibu menyusui anak usian < 24 Bulan) Rp 20.160.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Intinsip Kader Posyandu) Rp 48.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Intensif Kader KPM) Rp 2.000.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll, Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (ODF Rudi Hartono) Rp 6.075.000
- Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (ODF Fahir) Rp 6.075.000
- Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (ODF DULAWI) Rp 6.075.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll), Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pembnagunan SAB Kp Tengger Batu 06/03) Rp 98.161.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pembangunan SAB Kp Nagreg Rt 001/004) Rp 98.161.000
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst), Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Ketahanan Pangan) Rp 144.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT) Rp 40.500.000
Lalu penggunaan dana desa tahun 20223 tahap 2 dan tahap 3 belum dilaporkan oleh Pemdes Rajeg Mulya, padahal laporan tersebut wajib hukum nya dibuat lalu dilaporkan kata H.Madali S,SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan banten, baru – baru ini.
Tahun 2022 Desa Rajeg Mulya menerima dana desa yaitu Rp. 1.040.449.000, berdasarkan laporan Pemdes Rajeg Mulya ke kementrian terkait serta ke pemkab Tangerang, katanya dana desa tahap 1, digunakan untuk :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana Perpustakaan/Taman) Rp 55.289.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) Rp 201.240.000
Untuk dana desa tahap 2 tahun 2022 digunakan unutuk :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll), Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBD) Rp 36.000.000
Lalu dana desa tahap 3 tahun 2022 digunakan unutuk :
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst), Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Perikanan Jaring Apung) Rp 77.520.000
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan) Rp 83.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Blok Tegal Surya) Rp 45.460.000
- Jalan Pemukiman/Gang (Paving Kampung Nagreng RT 003/004) Rp 75.825.000
- Jalan Pemukiman/Gang (Paving Kampung Tegal Surya RT 002/004) Rp 48.279.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Terlaksananya Penyaluran BLT ) Rp 417.600.000
Dari laporan penggunaan dana desa tahun 2022-2023 oleh Pemdes Rajeg Mulya ke Kementrian terkait serta ke Pemkab Tangerang ditemukan banyak kejanggalan – kejanggalan, antara lain penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran, hal ini berdasarkan hasil investigasi hukum serta keterangan dari berbagai sumber kepada LBHK-Wartawan Banten, untuk itu Kami mengundang wartawan agar memberitakan penggunaan daa desa tahun 2022-2023 di Desa Rajeg Mulya, hal ini agar masyarakat desa Rajeg Mulya mengetahui hal tersebut serta dapat berperan mengawasi penggunaan dana desa tersebut, bila ada hal – hal yang mncurigakan atau dugaan korupsi dapat menghubungi lembaga kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, tegas H.Madali.
Untuk itu lembaga Kami tidak akan tinggal diam, saat ini lembaga Kami lagi fokus mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana desa oleh Pmdes Rajeg Mulya, bila waktunya tepat akan Kami buat Pengaduan/Laporan ke Institusi Penegak Hukum, ujar H.Madali.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Desa dengan mendatangi kantor desa Rajeg Mulya, namun Kades tidak ada di kantor ujar staf desa yang ditemui pada saat itu.(Bintang/Hotman/Red)