Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Arif (24 tahun) warga Kp Cikupa Rt 002/009 Desa Cisalada Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, terjadi didepan Kantor Koramil Cijeruk, warga Rt 001/001 Desa Cigombong Kecamatan Cigombong, 2 wanita belia atas nama Elinka dan Adel sebagai korban pelecehan tersebut.
Alhasil kejadian tersebut langsung digiring ke Polsek Cijeruk ditangani oleh Kanit Reskrim Iptu Jaya Laksana, Arif ini kelihatannya terganggu mentalnya, saya akan mengantarkan dulu pelaku tersebut untuk berobat ke Marzuki Mahdi yang mana hasil diagnosa orang ini ODGJ maka harus dilakukan observasi, khawatir banyak korban atas kelakuanya, paparnya, Minggu (14/5).
Orang tua korban dari Elinka belum mengetahui kejadian pelecehan terhadap putrinya saat itu, namun sontak kabar yang diterima dari pangkalan ojek bahwa Elinka sudah dilecehkan dengan dipeluk pingganggangnya, bagitupun dengan Adel yang masih sekolah di Yastiq Caringin Kelas 11 sangat terlihat trauma tentunya membutuhkan waktu yang cukup dalam pemulihannya, anak saya mau kerja kelompok pas didepan Kantor Koramil ada laki – laki yang tidak dikenal memeluk erat dan kencang dan memeras payu dara anak saya Adel lalu Adel lari malah dikejar untungnya ada orang yang menolongnya sehingga pulang kerumah nangis, saya tidak terima dengan hal ini, ucapnya.
Pelaku diamankan di Polsek Cijeruk, Rt setempat dan pihak pelaku sudah berada di Kantor Polsek, melihat kondisi pelaku maka Kanit Reskrim perintahkan Rt Ukik untuk meminta Ketua IPSM ODGJ untuk datang agar dapat memastikan si pelaku benar atau tidaknya sebagai ODGJ, Arif ini tahun 2021 memang dinyatakan terganggu jiwanya, sudah pernah dirawat di RS Marzuki Mahdi Bogor, seharusnya pihak kelurganya menjaga ketat agar tidak membahayakan orang banyk.
ODGJ ini banyak sekali se Kecamatan Cigombong kurang lebih ada 280 orang namun sayangnya pihak kecamatan tutup mata, ini juga kan merupakan tugasnya yang mana orang tersebut berada diwilayahnya,terang Jaja Mulyana.
Pihak desa juga menyampaikan lewat telepon HP bahwa Arif sudah 3x melakukan hal yang sama namun pihak desa mengembalikan lagi kejadiannya ini kepada pihak keluarga pelaku.
Harapan para orang tua korban meminta kepada pemerintah untuk melihat dan perduli dalam hal ini apalagi bila keluarga pelaku tidak mempunyai dana dalam menyembuhannya berikanlah solusinya karena mereka juga mempunyai hak hidup yang sama.(Eva)