Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) tahun 2024, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyambangi sejumlah unit layanan publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai Senin (12/8) hingga Rabu (14/8) mendatang.
Adapun lokasi pelayanan publik yang menjadi target penilaian yaitu Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Utara, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Puskesmas Kecamatan Cilincing, Sudin Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara, Sudin Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dan Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Kegiatan penilaian KPPP dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Saya berikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara karena terus mengalami peningkatan dalam pelayanan publik. Tahun 2022, Jakarta Utara pernah berada di zonasi kuning kemudian hijau di tahun 2023 dan mendapatkan kategori tertinggi A dengan nilai kepatuhan 92,38. Ini sangat bagus untuk memotivasi yang lainnya agar lebih baik di setiap tahunnya,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (12/8).
Ia pun menjabarkan bahwa teknis penilaian mengacu pada empat dimensi yaitu dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, dimensi proses untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik dan publikasinya, dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.
“Kalau bisa apa yang sudah diperoleh bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi. Kami harap Jakarta Utara dapat semakin meningkatkan semangat dan kualitas pelayanannya untuk meraih yang terbaik bukan hanya di tingkat provinsi DKI Jakarta saja tapi menjadi nomor satu di Indonesia,” imbau Dedy Irsan bersama tim penilai KPPP.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian KPPP tahun 2023 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan kepada jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan baik. “Semua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di wilayah Jakarta Utara diharapkan dapat membawa kebaikan untuk Jakarta Utara. “Evaluasi dan pembinaan pasti terus dilakukan dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Rbn)