Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Dalam upaya memperkuat inklusi dan aksesibilitas di sektor pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan “Sosialisasi Bahasa Isyarat bagi Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Dalam Rangka Peningkatan Budaya Pelayanan Prima”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat di antara pegawai imigrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus. Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada Kamis, 25 Mei 2023 di Ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Acara tersebut diikuti oleh Pegawai Imigrasi dari berbagai Seksi yang tugas kesehariannya berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pada kegiatan ini mereka memperoleh pemahaman tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk kosakata umum, tata bahasa, dan gerakangerakan penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat.
Selain itu peserta juga diberikan wawasan tentang kebutuhan khusus dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan komunikasi untuk menunjang pelayanan keimigrasian dan peningkatan pelayanan publik.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebagai instansi yang mendapatkan predikat Ramah HAM mengharapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam membangun kesadaran inklusi pada sektor pelayanan publik dan aksesibilitas yang bisa rasakan bagi para saudara-saudara kita berkebutuhan khusus(Humas/Hotman Saragih)