Serang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Provinsi Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan seiring terus bertambahnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangannya. Aplikasi untuk meningkatkan pelayanan jalan dan jembatan ini bisa diakses langsung oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan saat ini DPUPR Provinsi Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (SIJJ).
Aplikasi SIJJ tersebut dapat dimiliki siapa saja, dengan cara mengunduhnya di Playstore. Aplikasi ini adalah tindak lanjut komitmen Pj Gubernur Banten untuk memberikan informasi terkait jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten juga sangat berguna bagi masyarakat, terutama bagi warga Provinsi Banten dalam mempercepat proses pengaduan terkait kondisi jalan dan jembatan.
Pihaknya berharap, dengan adanya aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten, masyarakat lebih memahami terkait status kewenangan jalan, baik jalan kewenangan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Arlan berharap, ke depan dengan dibangunnya sejumlah jalan dan jembatan kewenangan Provinsi Banten, dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, lantaran lokasi pekerjaan sudah di informasikan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, melalui Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten ini diharapkan pengaduan masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat. Sebab, kata dia, lokasi pengaduan dapat langsung terdeteksi koordinatnya, sehingga petugas DPUPR dapat segera datang ke lokasi
“Masyarakat dapat langsung mengadukan. Aplikasi itu aktif 24 jam, nanti kita lihat keadaan kerusakannya dan kita spesifikasi. Selanjutnya kita tindaklanjuti,” tandasnya.(H.maswi)
( Sumnber : Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten)