TANGEARNG KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Rabu (06/10), Bertempat di Gedung Unity Gading Serpong, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Kapolres Tangerang, Dandim 0510, Kepala Kesbangpol dan instansi-instansi lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa, “Walaupun keanggotaan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik, maka akan berdampak pada terciptanya sebuah kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.”
Beliau juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersama- sama berkomitmen untuk bahu membahu melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota. “Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum terhadap Orang Asing ke tingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional”.
Kegiatan dilanjutkan oleh laporan Plh. Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Ari Widodo, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga. Guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas.
“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing.
Kementerian/Lembaga, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.” ungkap Ari.
Acara dilanjutkan dengan paparan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Firmansyah, yang memaparkan tentang Aspek Hukum dan Pengawasan Terhadap Orang Asing. Acara ditutup dengan diskusi antara narasumber dengan peserta rapat.(Hotman Saragih)