Kediri | mediasinarpagigroup.com – Tingkatkan Sinergitas Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Kediri, Nifar Siahaan. SE., QWP., CRA,. Dan Tim Pembina Samsat, Lakukan audiensi bersama Penjabat (PJ) Walikota Kediri Dr. Ir. Zanariah., M.Si, bertempat di Kantor Walikota Kediri. Senin 22 April 2024
Nifar menyampaikan bahwa jasa raharja merupakan BUMN yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menjalankan asuransi sosial dan Asuransi wajib.Nifar juga menyampaikan tentang tugas pokok jasa raharja yaitu menghimpun dana dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai dengan ketentuan UU 33 dan 34 tahun 1964.
Peran dan Fungsi Pemerintah Kota Kediri salah satunya melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. PT.Jasa Raharja termasuk dalam ekosistem di kantor bersama samsat di dalam melakukan pengutipan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebagai salah satu sumber dana dalam memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umun di Kota Kediri. Nifar menyampaikan bahwa Lima Pilar perlu dilibatkan dalam mencegah terjadinya laka lantas di Wilayah Kota Kediri, Pilar itu yakni PT.Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, PUPR dan Dinas Kesehatan”ujarnya.
PJ Walikota Kediri Dr. Ir. Zanariah, M.Si menyambut dengan baik apa yang dilakukan jasa raharja. PJ Walikota menyampaikan mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban dan mendorong adanya koordinasi yang kuat dengan masing-masing stakeholder yang dilakukan bersama dalam upaya menciptakan Kota Kediri yang berkeselamatan, aman, patuh dan nyaman.
PJ Walikota mengharapkan Jasa Raharja memberikan informasi tentang pelayanannya agar diketahui oleh masyarakat luas.Kegiatan audiensi ini selain sebagai wadah silaturahmi dengan kepala daerah, diharapkan juga sebagai wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB.(Humas/Aqtoris)