Madiun | mediasinarpagigroup.com – Jasa Raharja Madiun memiliki luas wilayah meliputi 6 wilayah yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Dalam kurun waktu Januari – April 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum .
Kamis, 16 Mei 2024, sebagai upaya peningkatan keselamatan transportasi Jasa Raharja Madiun melaksanakan kegiatan preventif pencegahan laka lantas berupa pemasangan sticker himbauan keselamatan di dalam Bus milik PO Candi Mas Jaya Magetan.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Divie Mahendra Augusta Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan pendekatan socio engineering dengan melibatkan penumpang bus untuk ikut serta mengingatkan pentingnya keselamatan kepada supir atau kru bus. Untuk itulah diksi dalam sticker tersebut bertuliskan “Tegur Pengemudi Bila Ugal-Ugalan”.
Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.(Humas/Aqtoris)