Pamijahan | mediasinarpagigroup.com – Proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari dana program unggulan SAMISADE tahap 1 Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor terindikasi “Gagal Total “. Pelaksana pembangunan proyek tersebut kurang profesional tidak paham tentang tata cara pembangunan proyek tersebut,Senin 5 /12/22
Pembangunan proyek Tembok Penahanan Tanah ( TPT ) tersebut dalam pantauan awak media sebut saja WA yang langsung investigasi di lokasi tersebut tidak mengindahkan mekanisme atau prosedur sebagai mana tahapan pada pembuatannya.
Dilihat dari awal pembangunan proses pembuatan TPT ini tidak dilakukan penggalian secara penuh serta tidak di padatkan
Dalam petunjuk teknik pembuatan Tembok Penahan Tanah menyebutkan bila lubang galian diperkirakan akan digenangi air cukup banyak, maka perlu dipancangkan suatu turap penahan yang dapat mencegah air memasuki lapisan yang tembus air.
Bila ujung turap tidak dapat mencapai tanah yang kedap air karena panjang tiang pancang tidak mencukupi, maka timbulnya gejala-gejala bahaya akibat dari rembesan air tersebut.
Hal ini jelas terlihat pembangunan TPT Jalan Desa,Voleme 1000 M x 0,35 M x 1,5 M dengan biaya anggaran Rp 360.000.000
dengan lokasi Kp Cidamar RT 006 sampai dengan Kp Cibitung Ilir RW 004,ini benar benar tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di bakukan standarisasi pembangunan proyek tersebut
Ini jelas jelas melanggar aturan yang sudah di tetapkan,kerena Pembangunan tersebut yang bersumber dari Negara jangan meraup keuntungan pribadi ini harus Segera di selidiki agar Aparat Penegak Hukum segera investigasi ke lapangan.(DS)