KARAWANG,mediasinarpagigroup.com – Proyek pembuatan tembok penahan tanah (TPT) di dusun Krajan RT 02/02 Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, melalui Dinas PUPR bernilai 195.950.000,00 yang dikerjakan oleh CV.MAHA BANGUNTAMA ABADI dinilai membahayakan pengguna jalan terutama dimalam hari, sebab, tumpukan material proyek berupa pasir dan batu menutupi hingga separuh badan jalan.
Pemakaian badan jalan untuk meletakkan material proyek terlihat disepanjang lokasi bangunan, dibiarkan menumpuk di badan jalan., Kondisi ini membuat gerah warga masyarakat selaku pengguna jalan, yang melintas .
Irwan pengguna jalan, mengeluhkan jika tumpukan material proyek TPT tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas. Apalagi jalan ini merupakan satu-satunya akses lintasan jalur utama warga saat beraktifitas.
“Saat melintas jalan ini harus hati-hati , agar tidak terjadi kecelakaan. Pengendara mobil atau motor jadi terganggu. Karena ada tumpukan material batu dan pasir yang mempersempit akses jalan,” keluh Irwan, Minggu (25/07/2021).
Irwan menyesalkan pihak pemborong yang tidak memperhatikan keselamatan para pengguna jalan dengan menyimpan material secara sembarangan.
“Kami berharap, pihak pemborong secepatnya merapihkan tumpukan material tersebut, jika tidak bisa membahayakan pengendara,” sebut Irwan.
Irwan meminta , pengawas dari dinas terkait untuk menegur pemborong yang kurang beretika tersebut., “Pengawasnya jangan diam aja. Tegur dong. Itukan bisa membahayakan . Kalau sampai ada korban kecelakaan siapa yang akan bertanggungjawab,” pungkas Irwan., Sampai berita ini diterbitkan, baik pihak pelaksana maupun pengawas dinas belum bisa ditemui.(Dores IJB)