Tangerang Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan pelayanan SKCK di Polresta Tangerang, pasalnya pelayanan tersebut sudah tutup pukul 13.00 WIB yang semestinya setiap pelayanan tutup pukul 15.00 WIB.
Warga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berinisial H, Senin (09/05/2022) membenarkan, dirinya saat melakukan pengurusan SKCK di Polresta Tangerang sudah tutup padahal baru pukul 13.00 WIB.
“Saya harus kembali lagi ke Polresta Tangerang besok untuk mengurus SKCK, bukan saya saja yang pulang kembali, karena sudah tutup. Saya urus SKCK buat melamar pekerjaan,” katanya.
Menurutnya, semestinya pelayanan untuk masyarakat maksimalnya pukul 15.00 WIB. “Ini kok pukul 13.00 WIB sudah tutup jelas kami sangat kecewa apalagi saya sudah datang jauh – jauh dari Pasar Kemis,” ucapnya.
Sementara, Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol R Moch Sofian S.H saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp membenarkan pelayanan SKCK tutup pukul 13.00 WIB, karena akan ada haul di Pasar Kemis dan persiapan Serah Terima (Sertijab) Kapolresta Tangerang.
“Ya bang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di polresta Tangerang tadi tutup pukul 13.00 WIB, karena ada kegiatan persiapan Sertijab dan ada haul di Pasar Kemis,” ucapnya.(Bintang)