Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Selamat Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII Tahun 2024 semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai”. Ucapan yang merupakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini, dibacakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyumas saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke-XXVIII di Halaman Pendopo Si Panji Selasa (30/4/2024).
Peringatan Hari Otda ke-XXVIII tahun 2024 mengambil tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Dikatakan Pj. Bupati Hanung bahwa tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Pria yang juga menjabat selaku Kepala Biro Umum Setda Propinsi Jawa Tengah itu mengatakan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.
Untuk daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Oleh karenanya, jangan lupa setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Banyumas untuk dapat memiliki inovasi daerah setiap tahunnya, sehingga dengan inovasi kita mengatasi berbagai hambatan dengan terobosan-terobosan. Jangan bekerja biasa-biasa saja,” katanya
Dirinya juga menuturkan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, penyelenggaraan pemerintah daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.(Widoyo)