Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Warga Kampung Nelayan Clincing, Jakarta melayangkan penolakan kehadiran alat berat proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut di kawasan tersebut pada Rabu (29/3) malam.
Mobil truk yang membawa ekskavator terpaksa berhenti karena ditolak warga yang membuat border. Sempat terjadi cekcok antara warga dengan pihak kontraktor. Saat ini, sudah ada dua mobil ekskavator.
Namun setelah dimediasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Clincing, kedua belah pihak sepakat untuk berdialog sebelum alat berat masuk.
“Respons dari warga sih menolak. Karena tuntutan warga butuh kepastian dari pemerintah. Karena pembangunan ini (NCICD) akan berdampak ke warga Clincing,” kata Ketua aliansi warga masyarakat Clincing Jeni Alpiani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3).
Jeni menjelaskan bahwa kedatangan alat berat proyek NCICD ini bukan yang pertama kalinya. Awalnya warga terkejut dengan kehadiran alat berat pukul 01.00 WIB dan pukul 17.00 WIB para 18 Maret 2023 lalu.
Pada saat itu, warga juga menolak kehadiran alat berat dengan alasan tidak adanya dialog lanjutan pasca-sosialisasi pertama pada tanggal 7 Februari 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia menuturkan, warga kampung nelayan sejatinya mendukung pembangunan NCICD di wilayah mereka. Namun, bukan berarti pemerintah maupun swasta dan kontraktor bisa sewenang-wenang memulai kegiatan pembangunan tersebut tanpa mengajak dialog masyarakat.
Jeni mengatakan sebelum melakukan pembangunan, warga meminta agar diajak berdialog terlebih dahulu mengenai dampak yang terjadi akibat pembangunan NCICD.
“Jadi kami mau ada dialog dan kesepakatan bersama dulu soal dampak, terus hak-hak apa yang warga inginkan selama proses pembangunan,” ucapnya.
Warga meminta selama proses pembangunan, pemerintah merelokasi tambat labuh atau tempat bongkar muat kapal nelayan untuk memasok ikan. Lalu dibentuk arus lalu lintas nelayan selama proses pengerjaan berlangsung.
Selanjutnya, dibangun juga tambat labuh permanen pasca-konstruksi, mengingat saat ini terdapat 32 titik bongkar muat sepanjang Kali Cakung drain di Kampung Nelayan Cilincing.
Kemudian biaya ganti rugi rumah atau bangunan warga yang terdampak atas pembangunan proyek tersebut.
“Kepastian akan terus berlangsung ekosistem Kampung Nelayan Clincing juga harus diberikan dalam bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga kami,” tegasnya.
Pada Selasa (28/3) lalu, Aliansi Warga Masyarakat Cilincing juga telah bersurat ke Kementerian PUPR, Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Utara, hingga Camat Cilincing perihal harapan dan keinginan warga dari hadirnya proyek NCICD ini.
“Kami berharap ada dialog terlebih dahulu dan mengakomodir aspirasi kami sebelum dibangunnya proyek NCICD ini,” pungkasnya.
NCICD adalah proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.
Pembangunan NCICD ini merupakan gagasan pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.(Rbn)