Depok, mediasinarpagigroup.com – Ratusan massa penghuni lahan tanah Kampung Bulak yang berada di Kampung Bulak Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mendatangi kantor Wali Kota Depok adakan Unjuk Rasa Damai.
Unjuk rasa tersebut akibat terdampak pembangunan Kampus Universitas Islam Indonesia atau UIII, mereka (Warga) menuntut keadilan, transparansi dalam penggusuran paksa yang tidak manusiawi dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan sebaginya hal ini tentu atas se izin Wali Kota Depok.
Jeremias Ndiang dkk, terdampak menuturkan ada kejanggala dalam proses pengosongan lahan dan pemberian ganti rugi hak warga, kami tidak tau dari mana perhitungannya, karena tidak jelas perhitungannya dan objek tidak tertuang di SK Gubernur yang di nilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Lebih anehnya lagi dengan terbitnya nomor rekening yang saya tidak pernah memberi identitas untuk proses pembuatan rekening tidak seharusnya terjadi, ada apa ? dan kenapa rekening itu muncul tanpa persetujuan yang bersangkutan jelas Jeremias.
Dalam unjuk rasa ini Kami menuntut Wali Kota agar berkenan kiranya melihat serta meberikan solusi kepada Kami selaku warganya, Kami datang kesini untuk menyampaikan pendapat, namun yang menerima audensi adalah Satpol PP, itu bukan tujuan Kami tapi Kami ingin Wali Kota Depok atau Wakil Wali Kota minimal Sekda bukan Satpol PP, sehubungan apa yang Kami inginkan tercapai yaitu untuk bertemu dengan Wali Kota Depok maka Kami tetap melakuka Aksi ini sampai Wali Kota bisa menerima Kami untuk audiensi tegas Jeremias.(Aditia/Tim)