Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Sekitar 14 orang warga masyarakat Perumahan Puri Intan Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel mendatangi kantor Menkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia) di Jakarta, Kamis (13/10/22).
Aksi mereka di komandoi oleh Damaria, hanyalah untuk menyampaikan surat kepada Menko Polhukam untuk meminta perlindungan dan keadilan terkait tanah mereka dan bangunan yang berada di Perumahan Puri Intan, warga masyarakat tersebut sudah menempati hampir 40 tahun.
“Kami membeli Tanah dan bangunan sejak tahun 1978 , dan kami mempunyai surat surat seperti hal nya PPJB, Akta Jual Beli (AJB), Girik IMB dan kami bayar pajak, kami sudah menempati bangunan tersebut sudah lebih dari 40 tahun.
Tanah kami dirampas serta bangunan dihancurkan Oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat dan tanpa penggantian sama sekali atau uang kerohiman, Kami berharap pemerintah untuk menindaklajuti permasalahan ini. Dan mohon keadilan, kami mohon perlindungan kepada Negara Republik Indonesia,” tutur Maria.
Untuk itu mohon agar kiranya Kemenko Polhukam dalam hal ini Mahfud MD yang bisa kami harapkan membantu keluhan – keluhan warga masyarakat Perum Puri Intan, karena selama ini tetap kami perjuangkan selama bertahun tahun hasilnya tetap nihil, dan kami sudah lelah memperjuangkannya serta mengadu ke mana – mana, akan tetapi tetap digusur juga. Mana yang katanya negara Indonesia ini adalah negara hukum, tolong kami rakyat kecil, harapan kami adalah semoga secepatnya bisa di terima oleh Bapak Mahfud MD.
Kami mendengar info dari pihak UIN merencanakan pada tanggal (20/10/2022) akan digusur,” oleh karena itu mohon dari pihak pemerintah khususnya Menkopolhukam membantu kami, harap mereka.(Odjie/ Foto – Faisol)